
BEA Cukai Bagansiapiapi Amankan Sarang Walet

Bagansiapiapi, (antarariau.com) - Petugas Bea dan Cukai Bagansiapiapi mengamankan tiga kotak berisi sarang burung walet dari atas kapal barang milik pengusaha Penipahan saat sandar di Pelabuhan Penipahan, Rokan Hilir, Riau.
"Dua petugas kami melakukan pemeriksaan kapal yang baru sandar karena mengira terdapat narkoba, namun ternyata dari hasil pemeriksaan hanya ditemukan sarang burung walet yang dimasukkan ke dalam tiga buah kotak seberat 50 kg," kata Kepala BC Bagansiapiapi melalui Kasubsi Pengawasan dan Penindakan (P2) BC Bagansiapiapi Andi Sigit diBagansiapiapi, Senin.
Dikatakan Andi, walaupun sarang burung walet tersebut tidak masuk dalam daftar barang yang dilarang masuk ke wilayah kepabeanan RI, tetapi tetap diamankan karena khawatir kalau mengandung kuman penyakit.
"Makanya kami langsung mengamankan tiga kotak sarang burung walet itu dan berkoordinasi dengan pihak karantina Bagansiapiapi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bisa saja sarang burung walet itu mengandung kuman yang bisa membahayakan kesehatan manusia sehingga perlu diteliti," ujarnya.
Apalagi barang bawaan sarang burung walet itu belum dilengkapi dengan surat dari pihak Karantina.
Pihak Bea Cukai Bagansiapiapi yang membawahi Pos BC Panipahan menyerahkan sarang walet kepada kepala Karantina untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selama ini sejumlah kapal barang pengusaha Penipahan berangkat ke Malaysia dua sampai tiga kali dalam satu minggu bermuatan ikan ekspor. Menuju pulang ke Penipahan, para ABK biasanya membawa barang-barang bawaan berupa produk makanan dan minuman untuk keperluan sendiri dan bukan untuk diperjualbelikan.
"Kalau barang bawaan masih untuk keperluan sendiri dan tidak dalam jumlah besar masih kami tolerir," jelas Andi.
Pengamanan tiga kotak sarang burung walet dari atas kapal yang datang dari Malaysia itu berlangsung lancar. Begitu petugas BC selesai melakukan pemeriksaan seluruh muatan kapal, tiga kotak sarang walet yang diamankan langsung diangkut ke Pos BC Penipahan sekaligus meminta keterangan dari ABK kapal.
Dari keterangan ABK juga diketahui kalau ketiga kotak sarang burung walet tersebut merupakan barang titipan dari pengusaha sarang walet Malaysia guna dilakukan pencabutan bulu-bulu walet yang terdapat pada sarang walet oleh pekerja sarang burung walet di Penipahan. Setelah seluruh sarang walet bersih, akan dikirim lagi lewat ABK menuju Malaysia.
Pewarta : ANTARA News
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

