
Uang Rupiah Tidak Asli Di Riau Meningkat

Pekanbaru, (antarariau.com) - Laporan triwulan tiga dari Kajian Ekonomi Regional (KER) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau menyebutkan, uang rupiah yang tidak asli di Riau meningkat menjadi 94 lembar atau setara dengan Rp7,25 juta.
"Jumlah uang rupiah tersebut meningkat dari periode sebelumnya yang hanya tercatat 89 lembar," ujar Kepala Tim Ekonomi Moneter Bank Indonesia Wilayah Riau Muhammad Abdul Majid, di Pekanbaru.
Pada triwulan II tahun 2012, dia menjelaskan, uang rupiah tidak asli tercatat 89 lembar dengan nominal sebesar Rp6,48 juta, sedangkan pada triwulan I hanya ditemukan sebanyak 84 lembar dengan nilai nominal sebesar Rp5,43 juta.
Uang palsu dengan mata uang rupiah yang dikonfirmasi oleh Kantor Perwakilan BI Provinsi Riau dalam triwulan III, laporannya terdiri dari pecahan Rp100 ribu sebanyak 51 lembar dan Rp50 ribu sebanyak 43 lembar.
"Terkait dengan temuan uang-uang yang tidak asli ini cukup meningkat, baik dari sisi nominal dari sebelumnya Rp6,48 juta rupiah menjadi 7,24 juta rupiah maupun dengan jumlah lembar dari 49 lembar menjadi 94 lembar," katanya.
Sebagai bentuk pencegahan, Majid mengatakan, untuk pecahan atau denominasi Rp100.000 pihaknya tetap melakukan upaya mensosialisasikan mengenai keaslian uang, tentunya jangkauan BI tidak seluas seperti yang diharapkan.
Walau demikian, pihaknya punya program akan terus berputar di seluruh kabupaten/kota di seluruh Provinsi Riau meski jangkauannya agak terbatas untuk khalayaknya maka diharapkan peran media massa lebih maksimal.
Terkait meningkatnya peredaran uang palsu di Riau, namun di Riau belum terlau besar ketegori dari uang palsu yang beredar dan pihaknya terus memantau atau memonitor dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau bukan lembaga penyidik.
"Jadi kami hanya bersifat pasif, karena kami hanya menginformasikan ciri-ciri keaslian uang hanya sampai situ. Untuk uang yang dinyatakan asli atau tidak, hanya BI. Polisi akan mengajukan permohonan ke BI untuk menyatakan uang ini asli atau tidak," tegasnya.
Sebelumnya Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Riau Hari Utomo menyatakan, masyarakat perlu lebih diedukasi agar mampu membedakan uang palsu dengan yang asli, sehingga dengan begitu masyarakat tidak mudah untuk tertipu oleh aksi pengedar uang palsu.
Karena itu, BI Riau secara rutin melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah kepada masyarakat dengan cara yang paling awam melalui slogan 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
"Sosialisasi itu termasuk bagaimana cara memperlakukan uang secara baik, guna memperpanjang usia manfaat fisik dari uang dan kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghindari meluasnya aliran uang palsu di Riau," ujarnya.
Pewarta : FB Rian Anggoro
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

