PDI Perjuangan tolak jabatan presiden tiga periode

id PDIP, Ahmad Basarah, tolak, masa jabatan presiden, tiga periode,Survei SMRC

PDI Perjuangan tolak jabatan presiden tiga periode

Tangkapan layar Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD", yang dilakukan secara daring, di Jakarta, Minggu (20/6/2021). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan partainya menolak adanya gagasan masa jabatan presiden tiga periode.

"Gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi 3 periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik PDIP," kata Ahmad Basarah dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD", yang dilakukan secara daring, di Jakarta, Minggu.

Bahkan, Presiden Jokowi tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode.

"Isu tiga periode ini kalau kita lihat subjeknya (Jokowi) bolak-balik beliau sudah mengatakan tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode," katanya.

Presiden Jokowi, kata Basarah, menganggap bahwa orang-orang yang memunculkan gagasan tiga periode, mau cari muka.

"Dalam ungkapan satire, Presiden Jokowi menganggap orang-orang yang memunculkan gagasan 3 periode, mau cari muka, mau nampar muka saya dan ingin menjerumuskan saya. Jadi, kalau subjeknya saja sudah tidak mau, saya kira sangat tidak elok konstitusi kita dipermainkan hanya kepentingan orang per orang saja," ujarnya.

Selain itu, Wakil Ketua MPR ini mengatakan PDIP juga menolak adanya narasi presiden dipilih MPR.

Basarah mengatakan jika ada amandemen, PDIP ingin amandemen terbatas yakni supaya MPR bisa menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Sama sekali kita tidak pernah membahas presiden dipilih oleh MPR, sikap PDIP ini adalah amandemen terbatas, artinya tidak mau melebar ke mana-mana, hanya menambah satu ayat di pasal 3 UUD 1945 yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan dan haluan pembangunan nasional," paparnya.

Basarah menjelaskan adanya amandemen agar MPR menetapkan GBHN itu guna pembangunan nasional terus berlanjut.

Sehingga, tambah dia, ketika pemimpin berganti program pembangunan nasional tidak berhenti.

PDIP akan menarik diri dari agenda amandemen terhadap UUD 1945 jika mengarah kepada perubahan masa jabatan presiden.

"Kalau ada agenda itu secara tegas PDIP menarik diri dari agenda tersebut. Apalagi misalkan gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik di MPR dan PDIP," tegas Basarah.

Sementara itu, Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRCAde Armando menyebutkan, berdasarkan hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) sebagian besar massa pemilih PDIP mendukung Jokowi maju di Pilpres 2024, yakni mencapai 66 persen.

"Begitu pun massa pemilih partai non parlemen mendukung Jokowi maju tiga periode (60 persen)," kata Ade

Sementara massa yang menolak Jokowi maju tiga periode berasal dari pemilih Partai Gerindra(78 persen), PKS (78 persen), dan Demokrat (71 persen), warga yang belum punya pilihan partai (60 persen), pemilih Golkar (54 persen), dan PKB (51 persen).

Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error penelitian ± 3,05 persen.