Siak (ANTARA) - Bupati Siak Alfedri melakukan peninjauan lapangan batas wilayah Kabupaten Siak dengan Kabupaten Kampar menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 terkait usulan penarikan batas wilayah oleh Kementerian Dalam Negeri.
Beberapa hari yang lalu sejumlah kabupaten di Riau mengikuti rapat bersama Tim Kemendagri dan Wakil Gubernur Riau yang membahas masalah batas daerah. "Kami (kepala daerah) diminta untuk menyelesaikan masalah batas wilayah kabupaten dalam waktu lima bulan sejak ditandatanganinya PP tersebut," ucap Alfedri.
Ia menyampaikan PP tersebut telah ditandatangani pada tanggal 2 Februari yang lalu. Sehingga terhitung pada tanggal 2 Juli nantinya semua perbatasan-perbatasan di Provinsi Riau sudah diselesaikan dengan baik.
Adapun lokasi titik peninjauan berada di tiga titik, yang berada di kampung Rantau Bertuah Kecamatan Minas. Pasalnya untuk batas wilayah Kabupaten Siak dengan Pekanbaru, Pelalawan dan Bengkalis.
Sementara yang belum selesai tinggal Siak dengan Rokan Hilir dan Kampar
Isi dari PP 43 tahun 2021 adalah tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah.
Dalam Pasal 25 ditegaskan bahwa Menteri, kepala lembaga, gubernur, dan bupati/wali kota wajib menyelesaikan hambatan dan permasalahan di bidangnya dalam rangka penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan.
Berita Lainnya
Sekjen PBB Antonio Guterres serukan kesetaraan hak atas tanah bagi kaum perempuan
17 June 2023 15:08 WIB
KKP segera lakukan sertifikasi hak atas tanah pulau terluar di Batam
25 June 2021 14:57 WIB
Sertifikat hak atas tanah dapat digunakan sebagai agunan KUR
13 October 2020 10:32 WIB
Legislator: Retribusi Hak Atas Tanah Kurang Maksimal
07 May 2014 8:53 WIB
Pilkada 2024 usai, Polsek Siak Kecil tingkatkan sambang warga jaga kamtibmas
14 December 2024 14:51 WIB
Polsek Siak Kecil gandeng Gen Z jaga keamanan pasca-Pilkada 2024
12 December 2024 15:12 WIB
Puluhan pelaku usaha di Pelalawan dan Siak lirik pembiayaan MKM BRK Syariah
12 December 2024 10:22 WIB
Bernard Benyamin Van Aert si Raja Poin di Tour de Siak
11 December 2024 13:06 WIB