Talkshow di Kantor DJP Riau, Kakanwil ingatkan pentingnya pajak

id Djp, djp riau

Talkshow di Kantor DJP Riau, Kakanwil ingatkan pentingnya pajak

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau Farid Bachtiar (kanan) bersama Kepala Bidang Penyuluhan dan Pelayanan Humas DJP Riau Asprilantomiardiwidodo saat talkshow. (ANTARA/HO-DJP Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau Farid Bachtiar mengingatkan pentingnya pajak bagi keutuhan negara.

Hal Tersebut disampaikannnya dalam Live Talkshow bersama sebuah radio swasta yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau Jalan Jendral Sudirman Pekabaru Selasa (9/3).

"DJP Riau bersama tim, termasuk relawan dan Smart FM berusaha terus untuk memberikan informasi sebanyak banyaknya kepada masyarakat agar menyadari pentingnya pajak untuk pembangunan. Karena hasil dari pajak ini bisa diketahui semua, salah satu contohnya untuk pengadaan vaksin COVID dan sebagainya," ungapnya.

Kakanwil juga menyampaikan bahwa di masa pandemi ini ada fluktuasi dari wajib pajak, terutama di tahun 2020.

"Tahun 2020 yang menonjol adalah usaha sawit, ini diikuti dengan tingkatan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) yang masuk pada tahun tersebut," terangnya.

Program talkshow yang dibawakan ini menghadirkan juga Kepala Bidang Penyuluhan dan Pelayanan Humas DJP Riau Asprilantomiardiwidodo yang mengatakan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Insentif Pajak.

Baca juga: Di Masata Pekanbaru Fair 2021, DJP Riau kupas perpajakan di dunia pariwisata

"SPT Tahunan itu adalah sarana pelaporan bagi Wajib Pajak (WP) yang dilakukan setelah berakhirnya tahun pajak, dan batas waktu pelaporan adalah tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak yakni di tanggal 31 Maret," ungkap Asprilantomiardiwidodo.

SPT Tahunan tersebut harus disampaikan dengan benar perhitungannya dan juga berdasarkan dengan keadaan yang sebenarnya. "Pelaporan SPT ini sekarang bisa dilakukan menggunakan e-filling tidak seperti dulu yang harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)," pungkasnya.

Kegiatan talkshowitu juga disiarkan secara langsung di kanal Youtube.

Baca juga: Penyidik Kanwil DJP serahkan tersangka korupsi ke jaksa