Logo Header Antaranews Riau

Kendaraan Berat 'Masih' Bebas Melintas Riau

Senin, 4 Juni 2012 16:27 WIB
Image Print

Pekanbaru, (antarariau) - Sejumlah kendaraan dengan tonase besar masih bebas memasuki Kota Pekanbaru, Riau, padahal aparat dinas terkait mulai 1 Juni 2012 sudah melarang kepada pengemudi supaya tidak melewati karena dianggap merusak jalan.

Pemantauan ANTARA di Pekanbaru, Senin, truk angkutan barang dengan tonase besar dari daerah lain seperti dari Jakarta dan Palembang, masih melintas di Jalan Harapan Raya melewati jalur timur.

Demikian pula truk angkutan berat dari Medan dan Aceh masih melewati Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Pesisir dari arah Duri dan Dumai menuju tempat pemberhentian di kawasan sekitar terminal Payung Sekaki, Pekanbaru.

Namun kondisi serupa juga terlihat truk dari Padang dan Bukittinggi melewati Kabupaten Kampar menuju kawasan Payung Sekaki tanpa ada upaya dari aparat terkait untuk menghentikan.

Selain itu, petugas tidak melakukan razia terhadap kendaraan dengan tonase besar ketika melintas dan terkesan membiarkan begitu saja.

Padahal aparat Dinas Perhubungan Provinsi Riau mulai 1 Juni 2012 melarang angkutan yang melebihi tonase melintas di wilayah ini.

Kepala Dinas Perhubungan Riau, Surya Maulana di tempat terpisah mengatakan mulai 1 Juni 2012 mobil angkutan yang melebihi muatan dilarang masuk di daerah ini karena dilakukan operasi terpadu dengan melibatkan berbagai unsur seperti polisi maupun TNI.

Menurut Surya bahwa larangan itu pada pintu masuk dari arah Sumbar di Perbatasan Kabupaten Kampar dengan Kabupaten 50 Kota Sumbar, di Kabupaten Indragiri Hilir dari arah Jambi, di Kabupaten Bengkalis dari arah Sumut dan di Pasir Pengaraian perbatasan dengan Sumut.

Pada pertemuan Dinas Perhubungan Pemprov Riau dengan Komisi C DPRD setempat disepakati bahwa kendaraan dengan tonase besar dilarang melintas mulai Juni 2012.

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Riau, Abu Bakar Siddik mengatakan kendaraan yang melintasi daerah ini melebihi kapasitan muatan dilarang masuk karena berpotensi terhadap rusaknya jalan.

Abu Bakar mengatakan pengawasan tersebut juga melibatkan aparat Pemkot dan Pemkab setempat serta petugas dari kepolisian setempat serta TNI.

Dia menambahkan bahwa aparat Dinas Perhubungan harus melakukan sosialisasi kepada pengemudi angkutan barang karena pada saat pelarangan tersebut mereka sudah mengetahui.

Politisi dari Partai Golkar itu mengatakan, sosialisasi tentang larangan itu seharusnya mulai dilakukan pekan ini karena sasaran utama adalah pengemudi truk angkutan.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026