Logo Header Antaranews Riau

Greenpeace Protes KFC Dari Hutan-Riau

Rabu, 30 Mei 2012 16:19 WIB
Image Print

Pekanbaru, (antarariau) - Sebanyak 15 orang aktivis organisasi kampanye lingkungan Greenpeace memprotes penghancuran hutan alam di kawasan gambut Indonesia dengan meletakan tiruan kemasan wadah raksasa KFC (Kentucky Fried Chicken) di Hutan Senepis, Provinsi Riau, Rabu.

Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Rusmadya Maharuddin, mengatakan aksi tersebut merupakan protes terhadap Kementerian Kehutanan yang terus pemberian izin penebangan hutan alam di kawasan Hutan Senepis, yang sejak 2007 telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai kawasan konservasi Harimau Sumatera. Lokasi aksi tersebut tepatnya berada di dalam konsesi hutan tanaman industri PT Ruas Utama Jaya di perbatasan Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai, Riau, yang merupakan perusahaan pemasok kayu untuk perusahaan kertas Asia Pulp and Paper (APP).

"Greenpeace membuktikan bahwa APP terus menghancurkan hutan hujan dan gambut. Perusahaan makanan cepat saji seperti KFC dan induk perusahaannya Yum! ikut bertanggung jawab atas perilaku APP yang merusak hutan Indonesia," katanya.

Menurut dia, laporan investigasi terbaru dari Greenpeace telah membuktikan bahwa KFC selama ini menggunakan produk APP untuk membuat kemasan makanannya yang disebarkan ke seluruh dunia. Hal itu sangat disayangkan karena perusahaan waralaba internasional itu turut berkontribusi dalam menghancurkan hutan alam yang tersisa di Indonesia.

Karena itu, Greenpeace turut memprotes kebijakan KFC dengan meletakan wadah KFC raksasa setinggi 3,5 meter dan lebar tiga meter di tengah konsesi perusahaan. Kemasan yang biasanya digunakan untuk wadah kentang goreng itu bertuliskan “KFC Terlibat Perusakan Hutan” dan diletakan tepat di tengah kawasan bergambut yang baru saja dihancurkan di hutan gambut Senepis.

"Satu-satunya tindakan bagi KFC untuk mendapat kembali hati konsumennya adalah dengan memutuskan kontrak dengan APP sampai mereka benar-benar berhenti merusak hutan dan mengeluarkan kebijakan nol deforestasi di setiap mata rantai pemasoknya," ujarnya.

Menurut dia, aktivis Greenpeace bergerak masuk ke kawasan konsesi PT Ruas Utama Jaya sejak pagi hari. Aksi itu tidak mendapat perlawanan dari pihak keamanan.

"Sejauh ini tidak ada hambatan dari pihak perusahaan," katanya.

Pada 2007, Kementerian Kehutanan Indonesia mengeluarkan izin prinsip untuk menjadikan Senepis sebagai hutan konservasi harimau Sumatra. Namun wilayah itu telah diubah fungsi menjadi kebun akasia oleh dua perusahaan pensuplai APP (PT Ruas Utama Jaya dan PT Suntara Gaja Pati.

Laporan terbaru Greenpeace berjudul "How KFC Junking the Jungle" mengungkapkan adanya keterlibatan sejumlah perusahaan makanan cepat saji seperti KFC dalam deforestasi di Indonesia. Uji forensik pada kemasan KFC di Cina, Inggris dan Indonesia membuktikan adanya kandungan serat kayu dari hutan alam Indonesia.

Kemasan sekali pakai yang kemudian dibuang menjadi sampah itu sangat tidak setara dengan kepunahan satwa langka dilindungi seperti harimau Sumatra, dan habitat ramin serta pengeringan lahan gambut.

"Bagi Indonesia, perusahaan seperti APP hanya akan mempermalukan komitmen Presiden SBY untuk pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 41 persen pada tahun 2020. Pemerintah harus bertindak segera menghentikan APP menghancurkan komitmen pemerintah, dan menempatkan rakyat Indonesia dalam bahaya perubahan iklim karena minggu lalu APP baru saja memberikan konfirmasi bahwa mereka tetap akan menghancurkan hutan alam hingga 2015," ujar Rusmadya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026