Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan pada Kamis (4/2) bahwa ia berencana untuk meningkatkan kuota penerimaan pengungsi tahunan menjadi 125.000 orang di tahun fiskal mendatang--delapan kali lipat dari jumlah yang diizinkan pendahulunya, Donald Trump.
Biden menyebut target sebanyak 125.000 kuota pengungsi, dari 15.000 saja di tahun ini, akan berlaku mulai 1 Oktober 2021.
Baca juga: Indonesia ucapkan selamat kepada Presiden Amerika Serikat Joe Biden
"Akan memakan waktu untuk membangun kembali hal yang telah sangat rusak. Namun itulah yang tentunya akan kita lakukan," kata Biden.
Biden juga bermaksud untuk mengajukan penambahan batas pengungsi tahun ini, menyusul konsultasinya dengan Kongres, demikian menurut keterangan Gedung Putih yang dirilis pada hari yang sama.
Pihak pendukung pengungsi mengapresiasi perintah eksekutif yang dikeluarkan Biden, yang mereka sebut akan mempercepat proses penerimaan pengungsi dan menghapuskan penghalang bagi sejumlah pemohon.
"Ini adalah sebuah daftar panjang yang telah disebut oleh para advokat sebagai hal yang salah dari program tersebut. Kami telah mengidentifikasi masalahnya dan (langkah) ini memberikan solusi," kata Jennifer Quigley, direktur advokasi pengungsi di Human Right First.
Biden juga meminta sejumlah perubahan dalam proses penerimaan dan pemeriksaan pengungsi di AS melalui surat perintah eksekutif, yang disebutnya akan membangun kapasitas AS untuk menerima pengungsi dalam menangani kebutuhan global saat ini.
Sebelumnya, Biden berjanji untuk mengembalikan peran historis AS sebagai negara yang menerima para pengungsi dari seluruh dunia, setelah empat tahun belakangan negara itu memangkas kuota penerimaan di bawah Presiden Trump.
Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) memperkirakan ada sekitar 1,4 juta pengungsi di seluruh dunia yang sangat membutuhkan suaka.
Trump, selama masa pemerintahannya, menganggap pengungsi sebagai suatu ancaman keamanan dan akan merugikan masyarakat AS, karena itu ia mengambil sejumlah langkah untuk membatasi imigrasi yang legal.
Sementara Biden membalikkan program pengungsi yang dijalankan Trump--yang mengakibatkan penutupan kantor-kantor penempatan pengungsi dan penugasan ulang para petugas dalam program ini.
Kebijakan Trump juga mengganggu arus masuk pengungsi ke Amerika Serikat, situasi yang belakangan ini diperparah oleh pandemi COVID-19.
Baca juga: Joe Biden: Amerika Serikat akan dukung rencana global perangi COVID-19
Baca juga: Indonesia ucapkan selamat kepada Presiden Amerika Serikat Joe Biden
Sumber: Reuters
Penerjemah: Suwanti
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Nicholas Saputra mengaku belajar banyak dari serial "Secret Ingredient"
27 April 2024 16:03 WIB
LPAI serukan pemerintah blokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan
27 April 2024 15:50 WIB
Ganda putri Lanny/Ribka gandakan keunggulan Indonesia atas Hong Kong
27 April 2024 15:40 WIB
Oppo A60 hadir dengan Snapdragon 680 dan kamera utama 50 MP
27 April 2024 15:33 WIB
Tim SAR perluas pencarian penumpang yang jatuh dari KMP Reinna
27 April 2024 15:27 WIB
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB