Logo Header Antaranews Riau

Perpres Subsidi BBM Perlu Dipertegas

Selasa, 15 Mei 2012 15:29 WIB
Image Print

Pekanbaru, (AntaraRiau) - Peraturan Presiden (Perpres) mengenai harga jual eceran BBM subsidi dinilai perlu dipertegas sehingga PT Pertamina bisa menindak penyaluran yang salah sasaran ke sektor industri.

"Pertamina belum bisa menindak penggunaan BBM subsidi yang salah sasaran ke sektor industri karena aturannya belum tegas," kata Humas Pertamina Region I Wilayah Sumatera Bagian Utara, Fitri Erika, kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan, Perpres No. 15/2012 tentang harga jual eceran BBM subsidi tidak jelas dalam menjabarkan usaha-usaha yang pantas mendapatkan subsidi BBM, khususnya untuk bidang transportasi. Dalam kenyataannya, hal itu masih menyisakan celah karena moda transportasi seperti truk pengangkut kayu balak dan truk tangki minyak sawit mentah (CPO) masih bisa masuk dalam kategori tersebut.

Padahal, alat angkut tersebut seharusnya tidak berhak disubsidi karena diperuntukan untuk sektor industri.

"Dalam aturan itu hanya disebutkan alat transportasi diperbolehkan menggunakan BBM subsidi, tidak dijelaskan apakah truk pengangkut kayu dan CPO harus menggunakan BBM nonsubsidi sehingga Pertamina tak bisa berbuat apa-apa ketika mereka ikut mengantri di SPBU," katanya.

Penyaluran BBM subsidi yang salah sasaran tersebut sebenarnya kerap dikeluhkan oleh warga, khususnya di Riau karena ribuan truk angkut kayu dan CPO setiap hari ikut mengisi di semua SPBU di Jalan Lintas Timur Sumatera. Sehingga tidak mengherankan banyak SPBU di jalur lintas itu kerap kehabisan persediaan BBM.

"Solusinya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dengan mengeluarkan edaran pembatasan penggunaan BBM subsidi untuk truk angkut seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Batam," katanya.

Dampak lain dari penyaluran yang salah sasaran itu adalah membengkaknya realisasi BBM subsidi dari kuota yang ditetapkan. Realisasi BBM subsidi untuk wilayah Riau hingga April 2012 sudah melebihi kuota per bulan hingga 120 persen untuk jenis premium, dan sebesar 111 persen untuk jenis solar.

"Padahal kuota BBM subsidi untuk Riau pada tahun ini turun sekitar 10 persen untuk jenis premium dan dua persen untuk solar," kata Sales Representative BBM Retail Pertamina Cabang Pekanbaru, Widoso Warsito.

Menurut dia, kuota BBM subsidi jenis premium pada tahun ini di Riau sebanyak 673.437 kilo liter (kl) atau 56.119 kl per bulan. Sedangkan, kuota untuk solar mencapai 668.628 kl atau 55.719 kl per bulan. Faktanya, realisasi penggunaan BBM subsidi dalam tiga bulan sejak Januari hingga April sudah mencapai 269.769 kl untuk premium dan solar sudah mencapai 248.736 kl.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026