
Mestinya DBH-Migas Riau Setara Kaltim

Pekanbaru, (AntaraRiau) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Riau Hj Maimanah Umar menyatakan dana bagi hasil minyak dan gas Riau selayaknya setara dengan Kalimantan Timur.
"Bayangkan saja, berapa lama perusahaan asing seperti PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) dengan kontrak karyanya menyedot hasil bumi Riau. Namun DBH untuk daerah segitu-segitu saja. Kalau pun meningkat tidak signifikan," kata Maimanah di Pekanbaru, Minggu.
Jadi, katanya, memang selayaknya DBH migas untuk Provinsi Riau itu setara dengan Kaltim mengingat sumber migas yang kian berlimpah.
Namun dia tidak memungkiri, semuanya membutuhkan proses dan kesepakatan bersama di berbagai lembaga pemerintahan.
"Tetapi demi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah, tidak ada salahnya. Hal ini juga akan mampu meminimalkan konflik yang kebanyakan memang dilandasi rasa kecemburuan sosial masyarakat di daerah terhadap pemerintah pusat," katanya.
Sebelumnya lewat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.07/2012 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Provinsi Riau, disebutkan bahwa DBH migas Riau mulai 2012 meningkat.
Ia mengatakan, bahkan nomor dua tertinggi setelah Kalimantan Timur (Kaltim) dimana total DBH migas yang akan diterima sebanyak 13 daerah di Riau mencapai Rp9,67 triliun.
"Jika dibandingkan 2011, pada 2012 jauh meningkat, yang total DBH migas diterima saat itu masih berkisar Rp8,7 triliun," katanya.
Hal tersebut juga diakui oleh para pejabat di Pemerintahan Provinsi Riau. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau Said Mukri membenarkan telah menerima kuota DBH migas 2012.
"Benar ada kenaikan yang cukup signifikan. Dana tersebut akan dikirim langsung ke rekening daerah masing-masing setiap triwulan sekali," katanya.
Data Dispenda Riau mencatat ada beberapa kabupaten yang direncanakan menerima DBH paling besar, salah satunya Kabupaten Bengkalis dengan jumlah penerimaan mencapai Rp1,99 triliun.
Terbesar kedua adalah Provinsi Riau dengan jumlah Rp1,93 triliun, disusul Kabupaten Rokan Hilir Rp986,8 miliar.
Selanjutnya untuk Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai serta Kabupaten Kuantansingsingi yang juga merupakan daerah penghasil migas menerima setoran paling rendah yakni masing-masing Rp351,8 miliar.
Alasan mengapa DBH migas untuk berbagai daerah di Riau meningkat menurut Said Mukri disebabkan harga migas di pasaran dunia meningkat signifikan.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

