
Keluarga Isnaini ancam laporkan KPK

Pekanbaru (ANTARARIAU News) - Istri Indra Isnaini, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui kuasa hukumnya mengancam akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) karena tidak diizinkan berkunjung.
"Kami hanya menunggu sampai malam nanti, sekitar pukul 19.00 WIB. Jika tidak ada juga surat pemberitahuan resmi dari KPK soal diperiksanya suami klien saya (Indra Isnaini), maka kami akan mengakukan hal ini Komnas-HAM," kata kuasa hukum keluarga Isnaini, Saud Marutua Manik di Pekanbaru, Rabu.
Saud mendatangi Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsusa) Polda Riau dengan mendampingi Isteri dari anggota dewan terperiksa Indra Isnaini, Santi.
"Sampai sekarang, pihak keluarga belum mendapatkan surat pemberitahuan dari KPK atau Partai tentang status suaminya sebagai terperiksa. Hal ini yang sebenarnya sangat kami sayangkan," katanya.
Indra Isnaini sendiri merupakan anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia diperiksa KPK bersama dengan enam anggota dewan lainnya sesama komisi D setelah tertangkap tangan tengah bertransaksi masalah proyek pembangunan salah satu fasilitas penunjang perhelatan Pekan Olah Raga Nasional (PON).
Pada kasus ini, tim penyidik KPK juga memeriksa beberapa orang rekanan pemerintah daerah dan berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti (BB).
Sampai saat ini, Rabu sekitar pukul 11.25 WIB atau sekitar 15 jam lebih, penyidik KPK masih terus memeriksa sejumlah wakil rakyat tersebut.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

