Carrefour ekspansi bisnis di Sumatera

id carrefour ekspansi, bisnis di sumatera

Pekanbaru - Perusahaan ritel multinasional Carrefour membidik ekspansi bisnis di Pulau Sumatera, terutama di Kota Pekanbaru yang dinilai memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

"Kami cari lokasi dulu dan akan cermati strategi bisnisnya, memang ada beberapa target," kata Corporate Affairs Director Carrfour, RM. Adji Srihandoyo, di Pekanbaru, Rabu.

Carrefour merupakan perusahaan di bidang bisnis supermarket internasional yang berkantor pusat di Prancis. Menurut Adji, 40 persen kepemilikan saham perusahaan tersebut sudah dimiliki investor Indonesia.

Hingga kini Carrefour memiliki 82 gerai di Indonesia. Sedangkan, di wilayah Sumatera, baru ada tiga gerai di Medan dan Palembang.

"Kami sangat prudential (hati-hati) dalam mengembangkan usaha," ujarnya.

Meski begitu, Adji belum bisa mengutarakan secara terbuka mengenai rencana ekspansi di Pekanbaru. Ia mengatakan, kunjungan manajemen Carrefour kali ini baru sebatas silaturahmi dengan Pemerintah Provinsi Riau.

"Kehadiran kami tidak ada agenda spesifik, tapi suatu saat pasti ada karena di Pekanbaru dikatakan pertumbuhan bisnis ritel seperti Lotte Mart, Giant, dan Hypermart sangat pesat dan akan menjadi pertimbangan kami," ujarnya.

Head of External Communication and Corporate Social Responsibility Carrefour, Hendrik Adrianto, mengatakan hasil pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Riau menunjukan bahwa pemerintah daerah merespon dengan baik apabila perusahaan melakukan investasi di Pekanbaru.

"Dari hasil pertemuan, intinya Asisten I Setdaprov Riau menyatakan akan mendukung Carrfour buka di Pekanbaru," ujarnya.

Menurut dia, target pengembangan gerai harus disesuaikan daya beli masyarakat. Riau dinilai salah satu daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi melebihi pertumbuhan nasional.

"Itu merupakan poin plus karena kami mengincar pasar dimana ekonomi masyarakat sedang tumbuh," katanya.

Meski begitu, ia mengatakan perusahaan akan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku dalam ekspansi usaha. Prosedurnya, perusahaan harus mengantongi izin prinsip dari pemerintah provinsi dan izin operasi dari pemerintah kabupaten/kota sebelum bisa melakukan bisnis.

"Ada tim ekspansi untuk meneliti kelayakan karena investasi dalam bentuk besar, dan kalau ada potensi di Sumatera kenapa tidak," ujarnya.