Logo Header Antaranews Riau

'Kencing BBM' Tak rugikan Pertamina

Jumat, 6 Januari 2012 16:08 WIB
Image Print

Dumai, Riau, (ANTARARIAU News) - Pihak PT Pertamina RU II Dumai, Provinsi Riau, menyatakan, mereka belum merasa dirugikan akibat aktivitas pembuangan minyak ilegal atau aksi 'kencing BBM' oleh sejumlah armada angkutan ke penampung-penampung di sepanjang jalan yang dilaluinya.

"Sejauh ini kami tidak dirugikan. Justru yang mengalami kerugian adalah perusahaan yang minta pasokan bahan bakar minyak (BBM) di depot pemasaran Pertamina," kata 'General Manager' PT Pertamina RU II Dumai, Suhaimi, di Dumai, Jumat.

Aktivitas pembuangan minyak ilegal atau aksi 'kencing BBM' itu, diketahui sering terjadi ke sejumlah penampung di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Namun, kepada ANTARA, ia mengatakan, pihaknya juga tidak mau berlepas tangan dengan kondisi yang sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat Dumai tersebut.

"Upaya koordinasi telah dilakukan dengan aparat keamanan dan Pertamina Depot Pemasaran di kawasan kelurahan Bukit Bathrem, Kecamatan Timur," ungkapnya.

Tetapi ia juga mengaku, untuk urusan distribusi pasokan BBM, terlepas dari kewenangan RU II.

Sebab, menurutnya, hal itu sudah ditangani langsung oleh pihak Depot.

"Pertamina hanya operasional pengolahan di kilang 'Putri Tujuh', dan tidak tahu menahu dengan suplai," kilahnya.

Ia menambahkan, Pertamina RU II tidak mengurusi masalah pendistribusian BBM, karena hanya operasional kilang pengolahan minyak.

"Untuk persoalan ini bisa dikonfirmasi langsung dengan pihak depot," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun ANTARA, ditengarai aksi 'kencing BBM' ini sudah berlangsung lama, tanpa ada penanganan serius dari pihak Pertamina maupun aparat hukum.

Setiap hari terlihat puluhan mobil pengangkut BBM memasuki area penampungan untuk melakukan transaksi penjualan sebelum disuplai sesuai dengan 'Delevery-Order' (DO) atau pesanan yang tertera.

"Meski usaha penampungan ini dilakukan secara terang-terangan dan sudah jadi rahasia umum, hingga kini aktivitas 'kencing BBM' ini tetap berjalan tanpa ada upaya penangangan serius dari aparat hukum," kata seorang warga setempat kepada ANTARA.

Ia menambahkan, BBM yang ditimbun di sejumlah tempat tersebut selanjutnya akan dijual kembali ke pihak industri dengan harga jual tinggi dan menguntungkan.

Seorang perwira menengah di Kepolisian Resor (Polres) Kota Dumai saat ditanyakan hal tersebut beberapa waktu lalu mengaku belum bisa mengambil tindakan apa-apa, karena sejauh ini tidak ada pihak-pihak yang melaporkan kerugian akibat aktivitas tersebut.