Logo Header Antaranews Riau

Imigrasi raup pendapatan Rp7,3 Miliar

Rabu, 4 Januari 2012 20:54 WIB
Image Print

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru, Riau, selama 2011 memperoleh pendapatan sebesar Rp7,37 miliar atau meningkat sekitar Rp100 juta dari posisi Rp7.23 pada 2010 lalu.

"Perolehan berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini kami harapkan akan terus meningkat, seiring minat masyarakat yang kian tinggi terhadap pembuatan paspor untuk berbagai kepentingan ke luar negeri," kata Agustinur, Staf Kantor Imigrasi Pekanbaru, Rabu.

Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Pekanbaru ini menambahkan, selain pembuatan paspor, pemasukan berbentuk PNBP ini karena tingginya kegiatan pengurusan izin keimigrasian selama 2011 lalu.

Dari pantauan ANTARA, minat pembuatan paspor masih didominasi oleh keinginan warga melanjutkan studi atau berobat ke luar negeri, terutama ke Malaysia, juga dari mereka yang ingin bekerja di berbagai negara.

Selain itu, karena Provinsi Riau memiliki sejumlah perusahaan asing yang bergerak di bidang pertambangan minyak dan gas bumi, agro industri serta kemaritiman.

"Untuk pengurusan Paspor 48 halaman dan 24 halaman saja mengalami peningkatan sebesar 50 persen lebih dibanding tahun 2010 lalu. Dan sebenarnya pendapatan paling besar itu dari pos itu," ujar Agustinur.

Meningkatnya permintaan Paspor di Pekanbaru ini, menurutnya, memengaruhi kinerja pegawai di Kantor Imigrasi yang harus melayani lebih banyak warga dengan beragam urusan keimigrasian.

Namun ia berjanji, meskipun permintaan meningkat, pihaknya akan terus mengutamakan pelayanan yang bagus terhadap masyarakat.

"Yang paling kami utamakan ialah adanya pelayanan yang bagus. Untuk itu, kami terus melakukan kontrol terhadap pegawai, agar masyarakat merasa nyaman dalam proses pengurusan paspor dan segala macam surat izin keimigrasian," katanya.

Ia juga berharap, agar seluruh pegawai di Kantor Imigrasi tersebut bekerja sesuai dengan jalur yang benar.

"Selama ini ada yang menganggap Kantor Imigrasi sarangnya 'Pungutan Liar' (pungli). Jangan sampai citra negatif ini terus melekat di lembaga ini. Makanya kami selalu memberikan pelayanan yang baik," ujarnya.

Agustinur menyatakan, jika ketahuan ada pegawai melakukan tindak pelanggaran dalam pengurusan surat-surat keimigrasian, akan ditindak tegas.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026