
3000 HA hutan Dumai rusak

Dumai, (ANTARARIAU) - Kepala Bidang Kehutanan pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan, Kota Dumai, Provinsi Riau, Hadiono, mengungkapkan, sebagian kawasan hutan konservasi taman alam wisata sungai Dumai rusak dan dikuasai oleh masyarakat.
"Dari luasan sekitar 4712,5 Ha, sedikitnya terdapat 3.000 Ha kawasan luluh lantak dan gundul," katanya kepada ANTARA di Dumai, Senin (28/11).
Ia juga mengatakan, ditemukan adanya aktivitas penebangan liar dan kawasan perkebunan sawit milik warga.
Temuan ini, menurutnya, sudah dilaporkan pihak Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kota Dumai ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau maupun ke kementerian Kehutanan (Kemhut) RI.
"Bahkan dalam waktu dekat tim dari Kemhut RI akan meninjau langsung kondisi hutan Dumai," ungkapnya.
Hadiono melanjutkan, kawasan hutan konservasi ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2008.
"Ini kemudian ditetapkan kembali pada 10 Maret 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nasional. Dan kondisinya kini sudah banyak yang ditebang oleh oknum tidak bertanggungjawab dan ditanami pohon sawit.
Seharusnya, demikian Hadiono, hutan sebagai paru-paru kota dapat dijaga dan dilestarikan keutuhannya dengan tidak melakukan aktivitas pengrusakan, apalagi sampai beraktivitas untuk kepentingan pribadi.
Akibatnya, lanjutnya, akan menghilangkan khasanah tumbuhan alam yang dimiliki dan merusak ekosistem yang ada di lingkungan kawasan tersebut.
"Dilihat dari luasan, hutan Dumai merupakan yang paling luas dibanding hutan kota di daerah lain. Karena itu sangat kita sayangkan adanya kerusakan hutan ini sebagai paru-paru kota," tutur Hadiono.
Hal lain yang patut dibanggakan, menurutnya, ialah, koleksi flora dan fauna di dalamnya yang tergolong unik dan langka.
Seperti tanaman tongkat ali, kayu kulim dan berbagai jenis tumbuhan lainnya.
Untuk menyelamatkan hutan agar tidak bertambah rusak, ujar Hadiono, diperlukan upaya pengawasan dan pengamanan kawasan hutan dengan alokasi anggaran yang cukup dari pemerintah.
Sebab, menurutnya lagi, kerusakan hutan yang terjadi saat ini akibat dari kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak yang berkompeten.
"Karena ini hutan Kota Dumai, maka akan kami tindaklanjuti sampai tuntas. Ke depannya supaya tidak meluas lagi kerusakan hutan ini. diperlukan pengawasan dan upaya pengamanan ketat dari pemerintah," tandas Hadiono.

