Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuat aduan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli diduga melanggar etik tidak mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19, dengan menemui warga, khususnya anak-anak tanpa menggunakan masker saat melakukan kunjungan ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6).
Baca juga: Firli Bahuri: pertemuan dengan Mahfud pastikan tugas pokok KPK tetap jalan
"Bahwa dalam suatu kesempatan Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak namun Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol COVID-19," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam Keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut Boyamin, sebelum melakukan pertemuan atau menyapa, Firli seharusnya memastikan dirinya dan anak-anak yang akan ditemui telah memakai masker.
Dia mengatakan Firli seharusnya memahami bahwa anak-anak masih rentan dalam penularan COVID-19, karena mereka belum memiliki imunitas yang kuat. Di samping itu, katanya, Firli juga telah berumur lebih dari 50 tahun, sehingga kekebalan tubuhnya juga mulai menurun.
"Sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan COVID-19," ucap Boyamin.
MAKI menilai tindakan Firli bertemu anak-anak tanpa menggunakan masker, serta tidak memastikan anak-anak memakai masker sebagai bentuk dugaan pelanggaran aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," kata Boyamin.
Atas dasar tersebut, MAKI meminta Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyelidikan dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, dan menjatuhkan sanksi apabila aduan tersebut terbukti.
Dalam aduan tersebut, MAKI juga melampirkan bukti-bukti foto Firli beserta istri dan anaknya, serta foto Firli saat berdekatan dengan puluhan anak-anak tanpa memakai masker.
Hingga berita ini diturunkan, ANTARA masih melakukan konfirmasi ke Dewas KPK terkait pemberitaan ini.
Baca juga: KPK : Korupsi saat bencana dapat diancam hukuman mati
Baca juga: KPK tetapkan 10 tersangka baru kasus korupsi jalan di Bengkalis
Pewarta : Fathur Rochman
Berita Lainnya
Tips merawat kulit yang perlu dilakukan selama musim hujan
13 September 2024 15:00 WIB
Persaingan sengit Jawa Timur dan DKI di posisi puncak klasemen perolehan medali
13 September 2024 14:54 WIB
Upaya kurangi emisi karbon, Pabrik Ajinomoto gunakan listrik bersih PLN dengan 219 ribu unit REC per tahun
13 September 2024 14:34 WIB
Kemendikbudristek simulasikan pemberian makanan sehat pangan lokal di Alor NTT
13 September 2024 13:50 WIB
Kementerian ESDM kantongi persetujuan buat PLTS terapung di permukaan waduk
13 September 2024 13:37 WIB
Gunung Semeru kembali erupsi Jumat pagi, tinggi letusan hingga 500 meter
13 September 2024 13:32 WIB
Mentan Amran Sulaiman sebut Brasil investasi peternakan senilai Rp4,5 triliun
13 September 2024 13:26 WIB
Wapres Ma'ruf Amin minta jajaran menteri selesaikan tugas dengan baik
13 September 2024 12:21 WIB