Logo Header Antaranews Riau

PNS Pontang-panting Terjaring Razia KTP

Selasa, 1 November 2011 18:32 WIB
Image Print

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Wati Ria Negsih, (29), seorang pegawai negeri sipil di Dinas Kesehatan Provinsi Riau, warga Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, termasuk di antara mereka yang sempat "pontang panting" saat terperangkap dalam razia KTP, Selasa ini.

Razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini digelar Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Dstarduk Capil) dibantu beberapa instansi terkait.

Secara tidak sengaja, Wati yang masih berpekaian dinas, melaju dengan sepeda motornya, lalu menerobos di antara petugas Distarduk Capil, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ketika tengah menggelar razia KTP di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Selasa (1/11) siang.

"Saya pikir ada apa, rupanya razia KTP," katanya saat dijumpai usai menjalani pemeriksaan oleh petugas Distarduk Capil, beberapa saat setelah dia terlihat nyaris 'pontang-panting' ingin menghindar dari 'sergapan' petugas.

Wati mengaku belum memiliki KTP setempat mengingat dirinya baru saja menjalani mutasi penugasan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

"Baru dua bulan saya dimutasi. Memang sudah ada rencana mengurus surat pindah dan KTP. Tapi belum sempat-sempat," ujarnya malu-malu.

Dari data Distarduk Capil, Wati hanyalah salah satu di antara puluhan PNS yang juga terjaring tidak memiliki KTP lokal.

"Jumlah pastinya saya tidak tahu persis, namun yang jelas ada lebih dari dua puluh orang PNS yang tertangkap tidak memiliki KTP tempatan. Rata-rata mereka berasal dari Sumbar," ungkap Kepala Distarduk Capil Pekanbaru, Muhammad Noer.

Dia menjelaskan, selama razia KTP yang digelar dalam kurun waktu dua bulan terakhir, pihaknya telah berhasil menjaring sedikitnya 300 orang pengendara dan pejalan kaki.

Mereka rata-rata sudah tinggal di Pekanbaru, namun tidak memiliki KTP lokal, atau pun masa berlakunya telah habis.

"Sesuai dengan aturan daerah yang berlaku, mereka masing-masingnya dikenakan denda sebesar Rp50 ribu. Denda ini diberlakukan agar mereka mendapat efek jerah, agar segera mengurus KTP tempatannya," kata M Noer.

Razia KTP gabungan Distarduk Capil bersama sejumlah instansi terkait selama kurang dari dua bulan terakhir, telah berlangsung sebanyak tujuh dari 12 razia yang direncanakan selang tahun 2011.

Razia pertama dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Purna MTQ Pekanbaru. Kemudian berlanjut ke wilayah Kecamatan Bukit Raya dan di Jalan Riau, atau tepatnya di depan pasar modren, Mal Ciputra.

Selanjutnya, razia berikutnya dilakukan di Kecamatan Payung Sekaki dan kelima di Jalan Harapan Raya.

Hanya selang beberapa hari, tepatnya pada pertengahan Oktober 2011, razia yang sama juga dilakukan di wilayah Kecamatan Rumbai, dan terakhir di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

Dalam razia ini, Distarduk Capil dan sejumlah instansi terkait berhasil menjaring lebih dari 300 warga tak beridentitas lengkap atau ber KTP luar daerah, bahkan ada juga yang hanya memegang KTP kadaluarsa.

"Untuk tahun ini, tersisa sekitar lima kali razia lagi. Lokasi-lokasinya masih kami rahasiakan, agar razia berjalan optimal," demikian M Noer.



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026