
21 jenis jamu berbahaya beredar

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Sebanyak 21 jenis jamu kuat dan reumatik berbahaya yang mengandung bahan Kimia beredar di Masyarakat Riau, untuk itu Balai Pengawas Obat dan Makanan BPOM Riau mengimbau masyarakat agar meneliti jamu sebelum mengkonsumsinya.
Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Riau, M. Lumban Gaol, di Pekanbaru, Jumat mengatakan, menurut data dari BPOM RI yang dikirimkan dari Jakarta ke BPOM Riau, ada sekitar 21 jenis jamu Kuat dan anti Reumatik yang berbahaya bila dikonsumsi, karena mengandung bahan Kimia.
"Dan saat ini sudah beredar di pasaran yang ada di Provinsi Riau," jelasnya.
Menurutnya Jamu berbahaya yang mengandung bahan Kimia ini kebanyakan beredar di daerah pedalaman, karena menurutnya di daerah pedalaman itu pengetahuan untuk itu masih minim.
"Yang banyak mengkonsumsi Jamu-jamu kuat itu dari kalangan pekerja keras, buruh di kampung, itu yang kebanyakan mengkonsumsinya, karena mereka tidak ada pengetahuan mengenai bahan-bahan yang ada di dalamnya," ujarnya.
Lumban Gaol menjelaskan Bahan-bahan kimia yang terkandung dalam Jamu tersebut di antaranya Tadalafil, Parasetamol, Fenilbutason, Sildenafil sitrat, Piroksikam.
"Sangat berbahaya untuk Ginjal dan bisa-bisa harus cuci darah, bagi yang mengkonsumsinya," ucapnya.
Sementara itu pihak BPOM Riau juga sudah menyebarkan selebaran yang berisiskan Peringatan atau Public warning untuk tidak mengkonsumsi 21 jenis Jamu berbahan Kimia itu.
"Kita sudah kasih selebaran ini ke Dinas Kesehatan, Ke Paguyuban-paguyuban Jamu yang ada di Riau agar hati-hati bila menemukan Jamu ini" ujarnya.
Ia juga menambahkan kalau 21 jenis Jamu tersebut tidak ada label BPOM-nya, sehingga Jamu itu dinyatakan Ilegal.
"Lebel BPOM-nya tidak ada, jadi itu tidak ada terdaftar di Balai POM," ungkapnya.
Selanjutnya Ia juga berharap kepada Masyarakat agar lebih teliti dalam membeli Jamu terlebih-lebih, Jamu Kuat dan anti Reumatik.
Pewarta : Nasuha
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

