
Kabut Asap dan Martabat Bangsa

Kabut asap selalu menghantui sebagian besar wilayah di Sumatra, khususnya Provinsi Riau dan Kota Dumai, dari tahun ke tahun.
Belum ada solusi mengatasi permasalahan yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan ini. Setiap tahun, bencana yang kerap muncul pada waktu musim kemarau ini telah menjadi sorotan nasional bahkan internasional.
Lingkungan menjadi tercemar, kesehatan manusia terancam, bahkan martabat bangsa kian "terperosok" akibat peristiwa klasik ini.
Berbagai upaya mulai dari lintas pemerintah pusat, daerah bahkan sektoral dirasa belum optimal dalam mengatasi permasalahan ini. Kondisi ini dibuktikan dengan masih maraknya kasus kebakaran dan pembakaran lahan oleh masyarakat dan perusahaan di Provinsi Riau.
Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kesehatan dari Universitas Riau, Tengku Ariful Amri, mengatakan, kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Provinsi Riau sejauh ini telah mendatangkan kerugian yang teramat dahsyat.
Kabut asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan tersebut, kata dia, memberikan tiga dampak negatif, yakni tercemarnya lingkungan, terganggunya kesehatan manusia dan melemahkan roda perekonomian bangsa.
"Partikel yang terkandung pada asap sisa kebakaran hutan dan lahan terpecah menjadi tiga bagian, di antaranya yakni pertikel yang sangat halus.
Partikel ini sangat mudah terbawa oleh angin dan menyebabkan meluasnya pencemaran akibat dari kebakaran tersebut," ujarnya.
Dikatakan Amri, jika sisa partikel halus ini sampai menyentuh kawasan hutan dan pepohonan pada taman kota, maka udara dapat tersaring, zat-zat berbahaya yang sebelumnya terbawa menempel di dedaunan pepohonan yang dilintasi.
"Akan tetapi, jika suatu daerah yang dilanda kebakaran hutan dan lahan tidak memiliki luasan hutan alami dan tanaman pepohonan yang mencukupi, maka penyebaran partikel berbahaya bisa sangat jauh bahkan hingga menjangkau permukiman penduduk," tuturnya.
Apabila hal demikian terjadi, menurut Amri, maka partikel halus tersebut juga akan mencemari perairan baik di sungai maupun pada sumber air yang menjadi konsumsi masyarakat.
Kondisi ini, kata Amri, juga dapat membahayakan kesehatan manusia, terlebih jika manusia itu menghirup udara dan mengonsumsi air yang telah tercemar secara langsung.
Udara dan air yang telah tercemar secara langsung, menurut Amri, akan mampu mengotori paru-paru serta menghambat saluran pernafasan serta peredaran darah manusia pengonsumsinya.
Lain dari itu, menurut pemerhati ini, kandungan asap dan partikel halus berbahaya yang terbang lebih tinggi bersama udara jika mencapai "sarang" awan penghujan, maka juga akan mampu mengotori embun atau air hujan yang dihasilkan oleh gumpalan awan penghujan.
"Air hujan yang tercemar oleh partikel asap ini juga berbahaya jika dikonsumsi secara langsung oleh manusia mengingat kandungan zat asamnya yang sangat tinggi dan dapat mendatangkan kanker pada tubuh manusia," katanya.
Partikel Sedang
Kemudian, menurut Ariful Amri, dampak kebakaran hutan dan lahan juga akan menghasilkan partikel berbahaya dengan ukuran sedang.
Partikel berbahaya berukuran sedang ini, kata dia, dapat menyebabkan tertutupnya ruang udara hingga membatasi jarak pandang manusia. Akibat dari partikel sedang ini, berbagai aktifitas lalu lintas baik darat, udara maupun laut dapat terganggu.
Kemunculan partikel sedang ini juga akan memperparah pencemaran pada perairan yang menjadi lintasannya, kata Amri. Kemudian, asap abu juga akan menutup permukaan dedaunan pada pepohonan hingga menyebabkan kerusakan fauna.
"Pada intinya, kasus atau bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi selama ini tidak ada yang menguntungkan dan bahkan mendatangkan kerugian yang tak ternilai," ucapnya.
Pada tingkatan akhir hasil dari kebakaran hutan dan lahan, kata Amri, yakni partikel dengan ukuran yang besar.
"Partikel satu ini jarak penyebarannya cukup pendek karena zat yang terkandung cukup berat sehingga tidak mampu terhembus oleh udara yang bertiup normal," ujarnya.
Kendati demikian, kata dia, partikel ketiga ini juga dapat mendatangkan kerugian di segala aspek, baik lingkungan dan kesehatan manusia.
"Namun yang patut kita waspadai pada kasus kebakaran hutan dan lahan ini, adalah punahnya keanekaragaman hayati. Hal ini tidak tergantikan dengan sesuatu apa pun, bahkan materi juga tidak mampu mengukurnya," kata Amri.
Keanekaragaman Hayati
Pada keanekaragaman hayati, menurut Amri, termasuk segala jenis binatang atau hewan yang hidup di dalam air, tanah dan hutan, seperti siput, cacing, ular, serangga dan berbagai jenis reptil lainnya.
Berbagai jenis fauna ini merupakan penyeimbang alam, dan jika kelestariannya terganggu, maka hewan-hewan ini secara individu akan melemah dan membuat alam dan lingkungan menjadi tidak lagi seimbang.
"Kondisi ini yang sebenarnya paling dikhawatirkan, karena hilangnya keanekaragaman hayati baik flora dan fauna adalah kerugian yang tidak ternilai harganya atau tidak bisa diukur dengan uang atau bentuk materi apapun," ucapnya.
Kepala Bidang Kehutanan pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kota Dumai, Hadiono, menyatakan, khusus di Dumai, tercatat sejak 2007 hingga 2011, kerusakan hutan alami akibat pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di sana sudah mencapai ribuan hektare.
"Khusus tahun ini diperkirakan ada sekitar 150 hektare, di antaranya termasuk lahan hutan alami, semak belukar dan lahan terbengkalai milik sejumlah perusahaan yang beroperasi di Dumai," ujarnya.
Kembali kata Tengku Ariful Amri, kerugian lain yang diakibatkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan penyulut munculnya kabut asap, yakni jatuhnya martabat bangsa di tataran internasional. Kondisi ini disebabkan tidak pernah terselesaikannya kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan di tanah air.
Dari catatan dan evalusasi sejarah bangsa ini, kata Amri, sejak Juni 2007 hingga Juli 2011, pemerintah tidak pernah menyelesaikan atau menuntaskan kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan di tanah air.
"Kondisi ini menggambarkan lemahnya pemerintah dalam melindungi negara pada aspek lingkungan hidup, khususnya pada kasus kebakaran hutan yang rutin terjadi di sebagian besar wilayah tanah air," katanya.
Kondisi ini menurut Amri sangat disayangkan, mengingat sejumlah negara lain yang sebelumnya juga rawan kebakaran hutan dan lahan seperti Malaysia, Thailand, bahkan sejumlah negara di Eropa dan Afrika, terbukti telah mampu meminimalisir kebakaran bencana yang dominan disebabkan oleh kurangnya kepedulian manusia ini.
"Bagaimana pun, negara-negara asing akan memandang Indonesia sebagai negara dengan tingkat kelalaian tertinggi serta kondisi hukum yang lemah," katanya.
Jika kondisi ini tidak diubah, kata Amri, maka dikhawatirkan bangsa ini akan mengalami krisis globalisasi yang menyangkut segala sektor, yakni lingkungan, kesehatan dan hukum. Kondisi itu kemudian menurutnya juga akan menempatkan Indonesia sebagain negara tertinggal di dunia.
"Hal tersebut sangat mungkin terjadi karena keengganan negara asing untuk bermitra dengan negara ini," demikian Tenku Ariful Amri. ***6***
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

