
Roni Pasla ingatkan ancaman kabut asap, kesehatan masyarakat harus prioritas

Pekanbaru (ANTARA) - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pekanbaru yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, mengkhawatirkan meningkatnya paparan kabut asap kiriman yang mulai dirasakan masyarakat Kota Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir.
Roni meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan menyusul perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Riau yang berpotensi memengaruhi kualitas udara di Kota Pekanbaru.
Berdasarkan pemantauan terbaru, sebaran asap terdeteksi di sejumlah wilayah Riau, termasuk Kampar dan Pelalawan. Kedua daerah tersebut berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru sehingga kondisi karhutla di wilayah tersebut perlu mendapat perhatian serius.
"Kita tentu khawatir dengan kondisi kabut asap yang dalam beberapa hari terakhir mulai meningkat. Karena Pekanbaru juga berpotensi mendapat kiriman asap dari wilayah sekitar, maka langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini, terutama untuk melindungi masyarakat yang rentan terhadap gangguan kesehatan," kata Roni kepada Antara, Minggu (23/8/2026)
Ia meminta Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru bersama seluruh puskesmas meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan, khususnya untuk menangani masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap.
Menurutnya, puskesmas perlu memastikan ketersediaan obat dan pelayanan bagi masyarakat yang mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai upaya mengurangi paparan asap.
"Pelayanan di puskesmas harus ditingkatkan. Jangan sampai masyarakat yang mengalami keluhan ISPA kesulitan mendapatkan pelayanan. Kita minta puskesmas siap, obat-obatan tersedia, dan petugas memberikan edukasi kepada masyarakat agar segera memeriksakan diri apabila mengalami gangguan pernapasan," ujarnya.
Roni juga menyoroti perlindungan terhadap anak-anak sekolah. Ia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan kebijakan pengurangan proses belajar mengajar (PBM) apabila kualitas udara memburuk, terutama bagi sekolah yang berada di kawasan yang dinilai rawan terdampak kabut asap.
"Kalau kondisi udara sudah masuk kategori yang membahayakan, jangan sampai kita terlambat mengambil keputusan. Untuk sekolah-sekolah yang berada di kawasan rawan terdampak, pengurangan PBM atau penyesuaian kegiatan belajar harus menjadi salah satu opsi untuk melindungi anak-anak," katanya.
Menurut Roni, kebijakan tersebut hendaknya dilakukan secara terukur dengan mengacu pada data kualitas udara dan rekomendasi instansi teknis, sehingga tidak serta-merta mengganggu kegiatan pendidikan.
"Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas. Kalau memang kondisi udara tidak memungkinkan untuk kegiatan belajar secara normal, pemerintah harus berani mengambil langkah perlindungan dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan pendidikan," ujarnya.
Roni mengatakan persoalan kabut asap tidak dapat hanya ditangani ketika kondisi sudah memburuk. Pemerintah bersama aparat dan masyarakat harus memperkuat pencegahan serta pengawasan di wilayah rawan karhutla.
Data terbaru menunjukkan persoalan karhutla di Riau masih menjadi perhatian. Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla di Riau periode Januari-Juli 2026 mencapai 15.738,9 hektare, dengan sebagian besar berada pada ekosistem gambut.
Sementara itu, Pemko Pekanbaru telah melakukan langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla dengan menyiagakan tim di wilayah perbatasan Kampar dan Pelalawan.
Roni berharap koordinasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta pemerintah kabupaten yang berbatasan dengan Pekanbaru dapat terus diperkuat.
"Yang paling penting sekarang adalah jangan menunggu sampai asap semakin pekat. Pencegahan harus dilakukan bersama, pelayanan kesehatan harus siap, dan perlindungan terhadap anak-anak serta kelompok rentan harus menjadi perhatian utama," kata Roni.
Pewarta : Diana Syafni
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

