RSUD Bengkalis observasi lima WNA terdampar

id pemkab bengkalis,wna terdampar, kapal terdampar di bengkalis,bengkalis

RSUD Bengkalis observasi lima WNA terdampar

Lima WNA yang terdampar di pulau Bengkalis di Observasi di ruang isolasi RSUD Bengkalis.(ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Lima Warga Negara Asing (WNA) yang terdampar bersama kapal mewah cepat di pesisir Pantai Tanjung Mayat PT Meskom Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis diobservasi di ruang isolasi RSUD Bengkalis.

Wakil Direktur Pelayanan RSUDBengkalis RitaPuspa di Bengkalis, Minggu, menyampaikan pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi untuk dilakukan observasi terhadap ke lima WNA asal Thailand dan Inggris tersebut.

"Sekitar pukul 21.55 WIB kelima WNA tersebut dibawa ke RSUD untuk dilakukan cek kesehatan, setelah berkoordinasi dengan tim reaksi cepat KLB corona Kabupaten Bengkalis . Secara umum mereka tidak terdeteksi virus corona, namun tetap dilakukan observasi dan perawatan yang diperlukan untuk antisipasi sesuai standar operasional yang berlaku," ungkap Rita.

Selain itu, tenaga medis yang menangani lima WNA tersebut menggunakan standar APD lengkap seperti kacamata gugel, penutup kepala lengkap.

"Salah satu WNA yang diinformasikan sebelumnya sakit, merupakan penderita stroke yang sudah sakit sekitar setahun lalu," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bengkalis Joni Tunggul menuturkan secara keimigrasian data diri dan dokumen yang dimiliki WNA lengkap dan sesuai dengan perjalanan keimigrasian yang dilakukan kelima WNA mulai dari Singapura, Malaysia dan akan kembali lagi ke Thailand.

"Akibat adanya kerusakan mesin, maka mereka terdampar sampai ke pulau Bengkalis," kata Joni.

Joni juga mengatakan, untuk tindak lanjut situasi kedaruratan yang dialami WNA tersebut menurut undang undang boleh dilakukan cap paspor secara legal, dan saat ini WNA tersebut berharap ada pihak yang bisa mereparasi mesin kapal yang mengalami kerusakan.

"Secara aturan dalam kondisi force majore (kondisi kedaruratan) boleh dilakukan cap pendaratan secara legal, dan saat ini dokumen paspor mereka untuk keamanan dipegang oleh pihak imigrasi yang nantinya untuk laporan ke atasan," ucap Joni lagi.

Baca juga: Kapal WNA terdampar di Pulau Bengkalis akibat kerusakan mesin