Ini perlakuan khusus pekerja perempuan di RAPP

id PT RAPP, RAPP, April Group

Ini perlakuan khusus pekerja perempuan di RAPP

APRIL Group (ANTARA/HO-RAPP)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebagai perusahaan pengolahan bubur kayu dan kertas terkemuka di Asia, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) terus berupaya memelihara kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.

Sumber daya manusia tersebut antara lain kaum wanita yang dikenal memiliki fungsi alamiah dasar yang tak dipunyai oleh kaum pria, seperti hamil, menyusui, atau saat menstruasi.

Olehnya perilaku khusus perusahaan terhadap pekerja Kaum Hawa tersebut sudah ada dan terus ditingkatkan.

Manajer SDM PT RAPP Elwan Jumandri melalui pernyataannya di Pekanbaru, Kamis, menyebutkan saat ini ada 40 klinik perusahaan yang tersebar di seluruh daerah operasional di Provinsi Riau.

Perusahaan yang berpusat di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan ini juga menyediakan vitamin penambah darah untuk pekerja perempuan.

Elwan menuturkan PT RAPP juga menyediakan ruangan laktasi khusus untuk ibu menyusui bayinya. Para pekerja perempuan juga diizinkan untuk memompa ASI ketika jam kerja.

"Semua itu agar para ibu tetap bisa memberikan ASI eksklusif kepada anaknya walaupun sedang bekerja," katanya.

Sementara itu, karyawan hamil diberikan pita khusus berwarna kuning yang menandakan bahwa dia sedang mengandung sehingga karyawan lain dan atasan mereka mengetahuinya.

"Jadi perempuan tersebut tidak diberikan pekerjaan yang berpotensi mengganggu kandungannya," terang Elwan.

Perusahaan juga menyediakan pelayanan kesehatan dengan mendatangkan tenaga medis dan dokter spesialis kandungan untuk menjaga dan merawat para pekerja untuk tetap sehat sebelum dan sesudah melahirkan.

Lebih lanjut, katanya, hak-hak pekerja perempuan ini dimasukkan dalam perjanjian bersama Serikat Pekerja.

Melihat kondisi itu, tak heran PT RAPP menerima penghargaan terkait

Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) dari Kementerian Kesehatan RI.

GP2SP merupakan program yang dibuat Kementerian Kesehatan bersama tiga kementerian lainnya yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak yang penilaiannya didasari empat fokus utama yakni fasilitas ruang pemberian ASI, kesehatan reproduksi, pemberian gizi dan pencegahan penularan penyakit.