Biaya Pengurusan Paspor Turun

id biaya pengurusan, paspor turun

Pekanbaru, 21/12 (ANTARA) - Kantor Imigrasi Klas I Pekanbaru mengatakan, mulai tahun 2011 pengurusan paspor 48 halaman mengalami penurunan harga sebesar Rp15.000 per paspor.

"Turunnya biaya pengurusan papsor ini berkaitan dengan digratiskannya biaya sidik jari dalam pengurusan paspor," kata Kepala Imigrasi Klas I Pekanbaru, Jumanter Lubis, Selasa.

Ia mengatakan, penurunan biaya pengurusan paspor ini ditetapkan berdasarkan surat edaran Menkumham yang menetapkan biaya sidik jari sebesar Rp15.000 akan digratiskan mulai tahun 2011.

"Sesuai dengan surat Menhumkam kepada kami bahwa mulai Januari tahun depan biaya sidik jari gratis," jelas Jumanter Lubis.

Menurutnya, dengan digratiskannya biaya sidik jari yang selama ini Rp 15 ribu per orang, maka biaya pengurusan paspor otomatis juga akan berkurang dari Rp270 ribu menjadi Rp255 ribu.

Pengurangan biaya tersebut jelas meringankan masyarakat, apalagi bagi mereka yang memiliki anggota keluarga yang banyak, dan berniat mengurus paspor.

Jumanter Lubis juga membantah, adanya isu kenaikan biaya pengurusan paspor tahun depan, karena isu tersebut tidak beralasan, justru pemerintah semakin menurunkan biaya pengurusan paspor.

"Seperti menggratiskan biaya sidik jari pada pengurusan paspor," tegasnya.

Deni, salah seorang warag Rumbai mengaku, sangat senang dengan dibuatnya ketetapan baru tersebut, karena akan lebih meringankan biaya pengurusan.

Meski ia sempat termakan isu akan adanya kenaikan biaya pengurusan paspor tahun 2011 menjadi Rp1 juta, namun hatinya lega ternyata semuanya tidak benar.

"Saya tadinya sudah khawatir jika biaya paspor naik, karena paspor saya sudah tidak berlaku lagi sejak dua tahun lalu, namun dengan adanya penurunan biaya ini saya akan perpanjang paspor tahun depan biar lebih murah," tegasnya.