Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kunjungan kerja yang beragendakan sosialisasi pencegahan korupsi kepada para wakil rakyat di DPRD Riau, Senin sore (29/7).
Rapat yang digelar tertutup di Ruangan Medium DPRD Riau dihadiri oleh Korwil Wilayah II (Jambi, Sumsel, Kepri, Riau) koordinasi dan supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Haris beserta jajaran, nampak pula hampir seluruh anggota DPRD Riau mengikuti kegiatan tersebut.
Abdul Haris mengatakan adapun yang dibahas dalam rapat tersebut berkaitan tentang tupoksi anggota dewan yang rawan tindak pidana korupsi, contohnya seperti dalam penyusunan anggaran.
"Saya tekankan bahwa Riau cukup menarik perhatian KPK. Kita tahu tiga kepala daerah pernah tersandung korupsi, belum lagi bupati, baru-baru ini sudah dua. Jadi kami wanti-wanti agar tidak terjadi lagi. Di sini fungsi pencegahan, mencegah tidak terjadi korupsi. Kedua kami membantu memperbaiki sistem yang baik," ujar Abdul Haris.
Dia menegaskan, masa daluarsa atau masa lewat tindak pidana korupsi berselang selama 18 tahun. Artinya pejabat atau wakil rakyat yang nanti sudah tidak menjabat lagi masih dalam pengawasan KPK, jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama menjabat.
"Korupsi itu expired-nya 18 tahun. Jangan sampai sudah tidak menjabat lagi, saat mengurus cucu malah dipanggil apalagi sampai jadi tersangka. Habis juga akhirnya karena korupsi, uang hasil korupsi disita, harta-harta yang lain kalau patut diduga diterima dari hasil korupsi akan dibuktikan dengan UU tindak pidana pencucian uang," ucapnya.
Dia juga menyoroti ongkos politik yang mahal yang menjadi beban wakil rakyat ketika menjabat, sehingga rawan tindakan korupsi.
"Kami melakukan kajian dengan pakar politik terhadap beban biaya politik yang sangat mahal, kita usulkan saksi dibiayai negara tapi ini masih belum bisa. Kami berharap sistem politik yang baik melahirkan wakil rakyat terpilih tanpa ada beban," ucapnya.
Tak hanya itu, anggota DPRD Riau juga mendiskusikan program aspirasi atau pokok pikiran mereka kepada KPK.
"Ada beberapa masukan dari teman-teman DPRD yang pokirnya(pokok pikiran) tidak ditampung secara maksimal di Pemprov jadi mereka menceritakan persoalan itu. Kami KPK di bidang pencegahan siap menfasilitasi," paparnya.
Baca juga: KPK gelar rapat tertutup dengan DPRD Riau, Ada apa?
Berita Lainnya
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebut survei integritas KPK jadi indikator budaya BerAKHLAK
27 January 2024 10:47 WIB
KPK periksa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan
28 December 2023 12:49 WIB
Jikalahari minta Ketua KPK tuntaskan korupsi kehutanan Riau
02 December 2023 11:47 WIB
Yudi: Penunjukan Nawawi sebagai ketua Sementara KPK adalah solusi cepat dan tepat
25 November 2023 16:04 WIB
Berita unggulan akhir pekan, penunjukkan Ketua KPK baru hingga larangan memasuki wilayah Gaza Utara
25 November 2023 10:36 WIB
KPK lakukan pemeriksaan fisik jembatan layang simpang SKA Pekanbaru
24 October 2023 20:49 WIB