Tinjau Rutan Siak terbakar, Menkumham minta Pemda bantu pembangunan

id menkum ham,rutan siak,rutan siak terbakar,rusuh rutan siak,berita riau antara,berita riau terbaru

Tinjau Rutan Siak terbakar, Menkumham minta Pemda bantu pembangunan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melihat langsung kondisi bangunan pascakerusuhan yang berujung pembakaran oleh narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Senin (13/5/2019). Dalam kunjunganya Menkumham meminta kepada pihak Kepolisian untuk terus melakukan upaya penangkapan terhadap sembilan warga binaan yang masih belum ditemukan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras.

Siak, Riau (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meninjau Rumah Tahanan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau yang kondisinya sudah hancur usai insiden kerusuhan dan kebakaran pada Sabtu (11/05) lalu.

"Kita sesalkan apa yang terjadi, ini bukan kali pertama. Hal fundamental di sini adalah persoalan kelebihan kapasitas, di sini hampir 500 persen," kata Yasonna usai mengelilingi puing-puing dan bangunan Rutan bekas kebakaran di Siak, Senin.

Menurutnya bagaimanapun rutan ini harussegera diperbaiki dulu menunggu proses pembangunan yang baru. Pasalnya sudah ada lahan lima hektare disiapkan Pemerintah Kabupaten Siak, namun belum tahu pendanaan pembangunannya.

Akan tetapi untuk hal tersebut, menteri juga meminta agar pemerintah daerah baik provinsi atau kabupaten membantu pembangunan. Katanya ada beberapa daerah yang pemdanya membangun lembaga pemasyarakatan dan imigrasi.

"Gubernur kalau ada dana juga tidak masalah,dari bupati juga. Di sini kan ada banyak minyaknya. Dana kami ada, tapi ini kelebihan kapasitas dimana-mana, dana pemda juga dari Jakarta ada dana bagi hasilnya. Ini namanya sinergitas," ungkap Yasonna.

Menkumham juga meminta bantuan agar pendanaan Rutan khusus Narkoba di Rumbai, Pekanbaru dibantu pemerintah daerah. Jika sudah bisa dipakai maka akan bisa mengurangi kelebihan kapasitas yang rata-rata diakibatkan membludaknya narapidana narkoba.

Saat ini lanjutnya sudah dilakukan pergeseran lebih dari 500 tahanan ke lapas lain dari Rutan Siak. Dikatakannya Rutan Siak perlu direnovasi secara temporer bangunan lama ini untuk tahanan yang statusnya belum inkracht.

Dari 648 tahanan di Rutan Siak sebelumnya sekitar 80 yang masih belum inkracht sehingga perlu berada di Siak. Selebihnya sudah dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Bangkinang, Bengkalis, dam Dumai.