Pekanbaru (Antarariau.com) - Dewan Pers menyatakan menerima 600 pengaduan masyarakat terkait pemberitaan media tiap tahunnya.
"Jumlah pengaduan masyarakat tiap tahun meningkat dari tahun sebelumnya hanya 500-an menjadi 600 keluhan di 2018," kata Anggota Dewan Pers Henri CH Bangun kepada Antara saat berkunjung ke Pekanbaru, Kamis.
Henri CH Bangun menjelaskan peningkatan ini terjadi karena semakin banyaknya media yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Selain juga akibat masyarakat kian kritis dalam membaca berita yang disediakan oleh pewarta baik cetak, daring, tv maupun radio.
Ia mencontohkan beberapa tahun lalu jumlah media di Indonesia hanya seribuan keluhan yang masuk hanya dua hingga tiga. Sementara saat ini sudah ada sekitar 40 ribu media tentu keluhan meningkat.
"Jadi semakin meningkat jumlah media keluhan bertambah," ujar dia yang kini menjabat sebagai Sekretaris PWI Pusat.
Jadi karena itu Dewan pers mendukung jika ada kegiatan pembekakan bagi pewarta. Sehingga jurnalis mengerti menulis sesuai kode etik.
"Coba tanya siapa media yang terus membuat pelatihan kode etik, jarang, pewarta direkrut langsung terjun ke lapangan," keluhnya.
Makanya pengaduan masyarakat itu akibat kesalahan pewarta rata-rata karena tulisannya tidak berimbang dan beropini.
Bangun menambahkan untuk penyelesaian kasus tersebut pihaknya tiap tahun mampu memediasi hingga selesai, tidak pernah sampai ke ranah hukum.
"Rata-rata pengaduan selesai tidak ada yang sampai ke pengadilan dan polisi.
Dengan catatan masyarakat mengadukannya ke Dewan pers, kalau mengadukannya keluar itu seperti polisi sudah tidak bisa lagi ditangani damai oleh Dewan Pres.
Makanya ia menghimbau sesuai SOP jika ada keluhan silahkan mengadukan ke Dewan Pers maka akan dimedia penyelesaiannya. Sebab di Dewan Pers ada tiga unsur masyarakat, media dan perusahaan.
"Penyeleaaian Dewan Pers dalam dua bentuk ada berdamai atau risalah dan putusan dewan pers," imbuh.
Sementara itu Komisi Pendidikan PWI Widodo Asmowiyoto membenarkan banyaknya pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan jurnalis terbesar akibat pelanggaran prinsip keberimbangan berita.
"Ini pengaruh pesatnya perkembangan siber dimana dengan cukup satu sumber sudah bisa tayang," ujar Widodo.
Sehingga ini menjadi tren dikalangan media lainnya. Padahal awalnya prinsip utama jurnalis sambung dia adalah verifikasi.
Karenanya ditambahkan Widodo jurnalis harus selalu diingatkan pada kode etik sebagai rambu-rambu bertugas dan kaedah pewarta dalam menjalankan profesinya.
Berita Lainnya
Alat kelengkapan DPRD Riau resmi dibentuk
28 October 2024 21:20 WIB
Ini daftar barang bermerek yang diamankan dari MS terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
09 October 2024 19:50 WIB
Lebanon ajukan pengaduan resmi Dewan Keamanan PBB atas serangan darat Israel
04 October 2024 10:26 WIB
Politik kemarin, anggota dewan dilantik sampai Puan Maharani ketua DPR
02 October 2024 10:34 WIB
Bupati Bengkalis minta dewan pendidikan atasi persoalan pendidikan
13 September 2024 21:43 WIB
Presiden Jokowi hari ini lantik Aida Suwandi jadi Anggota Dewan Komisioner LPS
11 September 2024 10:28 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita jadi Ketua Dewan Pembina Golkar
22 August 2024 15:19 WIB
Dewan Kehormatan pecat Ketum PWI Hendry Ch Bangun, ini alasannya
16 July 2024 20:39 WIB