Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengumumkan, kuota  jalur zonasi pada penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  setempat bertambah jadi 70 persen dibandingkan tahun lalu.

"Ada kenaikan  kuota zonasi sebesar lima persen dari persentase jalur zonasi tahun 2020 lalu yang  berkisar 65 persen," kata 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Selasa.

Ada perbedaan PPDB tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Ia menyebut jumlah penerimaan dari jalur zonasi mendominasi tahun ini.

Ismardi mengatakan, sudah lima tahun belakangan ini  porsi zonasi mendominasi  penerimaan siswa baru di  Kota Pekanbaru. 

Hal ini dikatakan semakin padatnya jumlah penduduk yang bermukim di sekitar lingkungan sekolah.

"Jadi untuk PPDB tahun ini penerimaan dari jalur zonasi menjadi prioritas," katanya.

Ismardi menyebut, jalur zonasi menjadi prioritas untuk PPDB tingkat SMP. Sedangkan untuk  PPDB tingkat SD ada perbedaan  kebijakan.

"PPDB SD lebih memprioritaskan batas umur. Mereka yang lolos zonasi tapi belum cukup umur  tujuh tahun untuk masuk SD tidak bisa lolos," katanya.

Namun demikian lanjutnya, persentase jalur zonasi dalam PPDB tingkat SD juga 70 persen. 

"Selain itu  Disdik Pekanbaru  masih  menyediakan   jalur afirmasi atau peserta didik kurang mampu, serta  jalur prestasi dan jalur pindah orangtua dari daerah lain," tukasnya.

Baca juga: Pekanbaru undur jadwal PPDB, ini alasannya

Baca juga: Evaluasi pelaksanaan PPDB, Anggota DPRD Riau usulkan bentuk pansus


 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025