Pekanbaru (ANTARA) - Pelayanan Terminal  bus  Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS)  Pekanbaru, Riau tetap dibuka  melayani penumpang yang ke luar kota yakni  penumpang khusus.

"Kita tetap operasional dengan melayani penumpang non mudik," kata  Koordinator Satuan Pelayanan Terminal BRPS Kota Pekanbaru Henry Tambunan di Pekanbaru, Kamis.

Henry  mengatakan, pascapemerintah pusat membuat kebijakan melarang mudik mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang terminal BRPS Pekanbaru tidak ditutup. Namun  terminal hanya melayani penumpang non mudik.

"Meski buka  terminal tidak melayani penumpang mudik," katanya.

Walau dibolehkan  kata dia,  calon penumpang non mudik yang menggunakan bus AKAP  ini wajib membawa surat keterangan dengan stempel basah.

"Jadi calon penumpang harus membawa surat keterangan dari Lurah ditandatangani dan stempel basah, serta surat hasil negatif rapid tes atau antigen," kata  Henry.

Ia mengatakan, penumpang non mudik yang dilayani  terminas bus AKAP sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri tahun 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

"Saya  juga mengimbau masyarakat agar tetap  disiplin menerapkan  protokol kesehatan (Prokes)  dengan 5 M yakni menggunakan masker,  mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dan interaksi," katanya.

Namun demikian  lanjut dia, penumpang untuk  keperluan persalinan dengan dua pendamping, ibu hamil dengan satu pendamping, tugas atau kerja, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau keluarga meninggal, dan kepentingan non mudik lainnya yang mendesak.

"Jadi, untuk jenis penumpang yang kita layani sesuai dengan aturan dalam Permenhub itu. Mereka juga harus melengkapi syaratnya," tukasnya.

Baca juga: Terminal AKAP Pekanbaru sediakan alat Genose C19 gratis
Baca juga: Bandara, Terminal dan Pelabuhan Pekanbaru tak layani penumpang saat PSBB

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Febrianto Budi Anggoro
Copyright © ANTARA 2025