Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau telah menyiapkan sejumlah  dana untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)  Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, PPNPN dan pensiunan lingkup wilayah kerja setempat.

"Dana THR keseluruhan mencapai Rp152, 27 miliar," kata  Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Ismed Saputra di Pekanbaru, Senin.

Dikatakan Ismed, pemerintah sudah memastikan bahwa tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil tahun  2021 akan segera dicairkan. Walau  pembayarannya  tidak dilakukan secara serentak, namun dicairkan ke rekening bank penerima secara bertahap, yakni akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5 Lebaran 2021.

Sedangkan jumlah ASN, anggota TNI/Polri dan PPNPN di wilayah Riau yang merupakan penerima THR sebanyak 33.600 orang.

"Jumlah itu merupakan jumlah ASN pusat yang di bayar THR di Provinsi Riau, di kecualikan dari perhitungan adalah ASN dan pejabat negara Pemda yang dibayar dari APBD dan pensiunan TNI Polri yang di bayarkan di Taspen," ungkapnya.

Dikatakannya, untuk komponen penyusun THR  ASN 2021 yakni,  hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, dan tidak memasukkan tunjangan kinerja atau tukin.

"Sedangkan pembayaran dapat dilakukan paling cepat 10 Hari Kerja (HK) sebelum tanggal Hari Raya, atau dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya," tukasnya.

Baca juga: Disnakertrans Riau buka posko pengaduan THR, perusahaan juga bisa lapor

Baca juga: Dewan Pers imbau semua pihak tidak beri THR kepada media


 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025