Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan berhasil menekan sebaran  COVID-19, di  dua  RW yang dikenai Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro  dari awalnya 41 kasus  menjadi 14 kasus.

 Hasil rapat evaluasi tim Satgas COVID-19 melaporkan  sejak  dua RW masing-masing
 RW 06  Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur, ditetapkan PPKM, Rabu  (14/4) malam hingga  kini mulai alami penurunan  kasus COVID-19.

"Dari hasil rapat mingguan  setelah pelaksanaan PPKM mikro di dua wilayah RW, itu perkembangannya sangat baik," kata koordinator PPKM Iwan Samuel Parlindungan Simatupang di Pekanbaru, Selasa

Iwan mengatakan, pada awal penerapan PPKM,  tercatat sebanyak 32 kasus terkonfirmasi COVID-19 di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan 9 kasus di RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur.

"Sekarang tinggal 10 kasus lagi di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur. Rumahnya dari 10, sekarang tinggal tiga. Begitu juga di RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur, dari 9 kasus positif di 7 rumah, sekarang tinggal 4 kasus di dua rumah," ungkap  Iwan.

Kepala Satpol PP ini juga menyebutkan, dengan terjadinya penurunan sebaran wabah, saat ini RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur sudah turun status dari zona merah ke kuning.

"Sesuai indikator yang ditetapkan Kemendagri sudah tidak masuk zona merah lagi," tegasnya.

Meski telah berstatus zona kuning, lanjut Iwan, namun Satgas COVID-19 kota dan kelurahan masih tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur.

"Tapi pengawasannya tidak seketat kemarin. Terhadap pelaksanaan PPKM sendiri, berdasarkan surat instruksi walikota, itu kan dari tanggal 14 sampai 17 Mei," tutupnya.

Baca juga: Gubri sesalkan ada ustadz bilang COVID-19 rekayasa Yahudi
Baca juga: Gubri larang mudik dalam wilayah akibat lonjakan kasus COVID-19

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Febrianto Budi Anggoro
Copyright © ANTARA 2025