Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merancang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 jumlahnya naik sebesar Rp189 miliar  dari  APBD murni  2020 yang disahkan Rp2,601 triliun.

Wali Kota Pekanbaru mengatakan kenaikan itu  relevan dengan adanya Instruksi Presiden tentang pengalokasian anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19.

"Jadi  KUA dan PPAS pada Tahun Anggaran Perubahan sudah diajukan berdasarkan beberapa pertimbangan nilainya ditetapkan sebesar Rp2,79 triliun mengalami pertambahan Rp189 miliar dari APBD murni," kata Firdaus di Pekanbaru, Ahad.

Kata Firdaus peningkatan APBD Perubahan itu dikarenakan adanya  bantuan dana  dari Pemerintah Pusat karena tugas tambahan.

"Meningkat  karena untuk  kegiatan kesehatan, pendidikan dan bantuan kepada masyarakat," kata Firdaus.

Kata Wako penambahan anggaran akan  prioritaskan  pada program penanganan COVID-19  di bidang kesehatan secara umumnya serta  pemulihan ekonomi di Pekanbaru, terkhusus untuk UMKM.

"Targetnya juga menumbuhkan ekonomi Pekanbaru dengan protokol kesehatan dalam tatanan hidup baru," kata Wako.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal mengatakan,  Pemko dan DPRD sudah menyepakati KUA-PPAS APBD-P 2020 secara virtual pada Kamis (24/9) malam.

Berdasarkan KUA-PPAS tersebut APBD-P 2020 disepakati sebesar Rp2,79 triliun,  naik sebesar Rp189 miliar dari APBD murni 2020.

"Angka  Rp2,79 triliun  merupakan gambaran awal, akan ada pembahasan lagi di tingkat Banggar setelah itu penyampaian nota keuangan  dilanjutkan pandangan fraksi dan  jawaban pemerintah baru ketok palu," kata dia.

Setelah ketok palu lanjut  Syoffaizal, APBD-P akan dievaluasi  oleh Pemerintah Provinsi  Riau.

"Evaluasi di provinsi  diperkirakan  14 hari dan akhir  Oktober atau awal November diperkirakan sudah bisa digunakan," tutupnya.


 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025