Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau mencatat realisasi pemasukan pajak  setempat hanya Rp7,1 triliun hingga  semester I  tahun 2020, turun dibandingkan tahun lalu periode yang sama  sebesar  Rp7,63 triliun dikarenakan dampak pandemi COVID-19.

"Realisasi pajak tahun ini  turun  2,65 persen dibandingkan  tahun 2019,"  kata Kepala Kanwil DJP Provinsi Riau  Farid Bachtiar di Pekanbaru, Senin.

Kata Kepala Kanwil DJP Provinsi Riau, untuk tahun 2020 wilayah itu dipatok  target penerimaan  pajak  sebesar Rp 18,64 triliun. Sampai  semester I  baru terpenuhi Rp7,16 triliun.

Katanya, hal ini erat kaitannya akibat pandemi COVID-19 dimana  semua aktifitas baik belajar, bekerja dan ibadah  di pindahkan ke rumah selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersakla Besar (PSBB) sehingga tidak ada  aktifitas ekonomi alias lumpuh. Semua sektor yang diharapkan untuk menjadi sumber pendapatan pajak mandeg.

Dikatakan dia, bukan Riau saja, secara nasional juga  penerimaan pajak  pada 2020 mengalami  degradasi bahkan tumbuh negatif.

"Secara nasional mencatat penerimaan pajak  Rp534,4 triliun atau  tumbuh negatif 12,06 persen dibandingkan  tahun 2019  yang mencapai Rp 607,67 triliun," katanya lagi.

Jika dipersentasekan maka realisasi dari target di Kanwil DJP Riau mencapai 38,46 persen  sedangkan nasional sebesar 32,53 persen pada semester pertama tahun ini.

Baca juga: Kantor pajak Riau hapus 17.487 NPWP satker. Ini alasannya

Baca juga: Urus pajak kendaraan bermotor saat ini bisa pakai GoService dari Gojek

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025