Pekanbaru (ANTARA) - Disdukcapil Kota Pekanbaru akan membuka layanan lebih pagi lagi mulai Senin 6 Juli 2020 guna mengantisipasi membludaknya pengurusan administrasi memasuki tahun ajaran baru sekolah.

"Karena masyarakat datang lebih pagi kami  akan menyesuaikan  mulai  Senin depan, petugas  sudah siap melayani mulai  pukul  06.00 WIB," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita di Pekanbaru Jumat.

Irma Novrita mengatakan kebijakan ini diambil guna mengurai membludaknya warga yang datang ke Disdukcapil belakangan ini  hingga menimbulkan antrian panjang karena tahun ajaran baru. Warga akan dipecah dan diarahkan mengambil di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di kecamatan masing-masing. Sehingga bisa mencegah keramaian dan kerumunan di masa pandemi COVID-19.
 
Kata dia, layanan yang dibuka lebih pagi itu adalah  bagi masyarakat yang hendak mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. 

"Petugas nantinya akan melakukan pengecekan  lebih pagi dan mengarahkan masyarakat untuk pergi ke UPTD di mana KTP itu dikeluarkan," katanya.

Dikatakan dia,  memasuki tahun ajaran baru antrean  pengurusan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  tiap hari membludak. Masyarakatnya datang ke kantor itu mengurus beragam administrasi kependudukan.

Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi karena pengurusan administrasi  sudah ada layanan daring.

"Layanan ini ada yang pengajuannya bisa  daring  seperti perubahan data alamat, status perkawinan tinggal  ajukan lewat aplikasi di proses jika syaratnya lengkap," kata dia 

Ia menyebut, warga yang harus datang hanya untuk mengambil akta kelahiran, perkawinan, kematian, KTP, serta rekaman itupun harus dibatasi  karena masa pandemi COVID-19.


Baca juga: Disdukcapil Pekanbaru imbau warga tukarkan Suketnya dengan KTP-e. Ini jadwalnya

Baca juga: Pemko Pekanbaru pindahkan layanan kependudukan ke MPP





 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025