Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau tengah menyusun strategi untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah wabah COVID-19.

"KPU RI sudah mencabut status tunda tahapan Pilkada  serentak, jadi kita perlu membahas bagaimana strategi pengawasan yang disesuaikan dengan situasi COVID-19," kata1 Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Selasa.

Bawaslu Riau telah menggelar rapat tatap muka pertama, setelah dua bulan kerja di rumah akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar. 
"Tujuan rapat  membahas  strategi pengawasan Pilkada di sembilan  kabupaten/kota  dan memastikan pelaksanaan Pilkada harus memenuhi standar protokol  COVID-9, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata dia 

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Riau, Hasan menyampaikan mulai 14 Juni 2020, sudah  mengaktifkan kembali jajaran pengawas Ad Hoc  di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa se-Riau. 

Hasan meminta kepada peserta untuk menyampaikan informasi pengawas Ad Hoc daerah mana saja yang terkendala seperti adanya pengawas yang terkena dampak COVID-19 dan mengundurkan diri.

"Sesuai arahan Bawaslu RI dengan nomor Surat Edaran 1097 Tahun 2020. Saat ini, Bawaslu RI meminta kepada sahabat semua untuk melakukan rekapitulasi permasalahan yang ada, seperti berapa jumlah pengawas kita yang terdampak  COVID-19,mengundurkan  diri," kata Hasan.

Saat ini terdapat tiga orang yang mengundurkan diri menjadi pengawas kecamatan atau kelurahan/desa, yakni di Kabupaten Rokan Hilir dua  orang, dan Kota Dumai satu orang.

Selain itu, terdapat dua kepala sekretariat kecamatan di Kabupaten Siak yang juga mengundurkan diri.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Anderson menyampaikan terkait kabupaten Indragiri Hulu yang memiliki calon perseorangan sehingga ada tahapan yang mengharuskan diawasi.

"Khusus Bawaslu Inhu, dimana ada calon perseorangan pada Pilkada 2020, maka perlu di lakukan pengawasan di tahapan verifikasi aktual ini. Bawaslu Inhu harus cepat mempersiapkan APD untuk pengawas kita secara mandiri,"  kata  Anderson.

Pemerintah telah menentukan tanggal 9 Desember 2020 merupakan hari pemungutan suara pada Pilkada 2020 di 9 Kabupaten/Kota se-Riau.  

"Dengan kesediaan pemerintah untuk memberikan tambahan anggaran terkait APD maka tak ada alasan Bawaslu kabupaten/kota tidak dapat melakukan pengawasan," tukasnya.

Baca juga: Tiga calon direstui Golkar untuk diusung, enam daerah lainnya masih digodok

Baca juga: Bawaslu nyatakan siap lakukan pengawasan Pilkada serentak 9 Desember 2020

Baca juga: Pilkada Siak 2020 terapkan protokol COVID-19

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025