Polda Riau tangkap 15 orang pesta narkoba di ruang karaoke
Minggu, 12 April 2020 6:22 WIB
15 orang terdiri dari tujuh wanita dan delapan pria ditemukan berpesta dalam sebuah ruangan karaoke di Pekanbaru, Jumat dinihari (10/4). Mereka semua ditangkap dalam kondisi positif narkoba. (ANTARA/HO Polda Riau)
Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap 15 orang terdiri dari delapan pria dan tujuh wanita muda usai pesta narkoba di salah satu ruangan VIP karaoke Kezia 99 Jalan Arengka, Kota Pekanbaru.
"Semuanya positif menyalahgunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu.
Para pria dan wanita muda secara berpasang-pasangan yang sama sekali tidak mengindahkan arahan pemerintah untuk melaksanakan social distancing itu saat ditemukan tengah asik berpesta ria merayakan hari ulang tahun salah satu rekannya di pusat hiburan.
Tempat hiburan karaoke tersebut ternyata juga masih beroperasi meski larangan pemerintah untuk menutupnya saat pandemi corona seperti saat ini.
Seketika suara dentuman musik di ruangan itu mati dan mereka tak berkutik kala polisi langsung menggerebek secara cepat dalam razia yang digelar pada Jumat dinihari (10/4) tersebut.
Suhirman menyebutkan jika pada hari yang sama anggotanya menyasar 16 lokasi pusat hiburan karaoke di Pekanbaru yang dicurigai masih buka.
Hasilnya, 15 lokasi hiburan karaoke berhenti beroperasi sementara. Hanya karaoke Kezia 99 satu-satunya yang beroperasi, dan menerima tamu dalam jumlah besar pada satu ruangan yang sama.
Suhirman mengatakan dari penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba yang digunakan para pelaku. Saat ini, mereka masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polda Riau sita 15 kg sabu jaringan Bengkalis-Malaysia
Baca juga: Polisi amankan 5 Kg sabu-sabu dari dua orang kurir di Bengkalis
"Semuanya positif menyalahgunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu.
Para pria dan wanita muda secara berpasang-pasangan yang sama sekali tidak mengindahkan arahan pemerintah untuk melaksanakan social distancing itu saat ditemukan tengah asik berpesta ria merayakan hari ulang tahun salah satu rekannya di pusat hiburan.
Tempat hiburan karaoke tersebut ternyata juga masih beroperasi meski larangan pemerintah untuk menutupnya saat pandemi corona seperti saat ini.
Seketika suara dentuman musik di ruangan itu mati dan mereka tak berkutik kala polisi langsung menggerebek secara cepat dalam razia yang digelar pada Jumat dinihari (10/4) tersebut.
Suhirman menyebutkan jika pada hari yang sama anggotanya menyasar 16 lokasi pusat hiburan karaoke di Pekanbaru yang dicurigai masih buka.
Hasilnya, 15 lokasi hiburan karaoke berhenti beroperasi sementara. Hanya karaoke Kezia 99 satu-satunya yang beroperasi, dan menerima tamu dalam jumlah besar pada satu ruangan yang sama.
Suhirman mengatakan dari penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba yang digunakan para pelaku. Saat ini, mereka masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polda Riau sita 15 kg sabu jaringan Bengkalis-Malaysia
Baca juga: Polisi amankan 5 Kg sabu-sabu dari dua orang kurir di Bengkalis
Pewarta : Anggi Romadhoni
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dalam 2 pekan, Polda Riau dan jajaran sita 41 ton solar dan 1,7 ton pertalite subsidi
22 April 2026 20:14 WIB
Usai terus naik, harga TBS sawit di Riau pekan ini turun di bawah Rp4.000 per kg
22 April 2026 12:53 WIB