Tiga napi Lapas Jambi yang kabur diamankan Polres Bengkalis, satu ditembak
Senin, 17 Juni 2019 22:20 WIB
Tiga dari empat napi yang Kabur dari Lapar Jambi berhasil diamankan oleh Jajaran Polres Bengkalis.(Alfisnardo)
Bengkalis (ANTARA) - Tiga dari empat orang narapidana Lapas Kelas II-B Sungai Penuh, Jambi, yang kabur beberapa waktu yang lalu berhasil di amankan oleh jajaran Polres Bengkalis Riau, Senin (17/6).
"Memang benar, tiga orang napi yang kabur dari Lapas Jambi berhasil kita amankan di Jalan Sudirman, Dusun Parit Bangkong, Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto.
Ketiga napi tersebut kata Kapolres diantaranya, Syafrizal alias Sapri Bin Manarudin (37) kasus narkoba hukuman 9 tahun, warga Kabupaten Rohil. Kemudian, Mike Putra Wijaya Bin Zulhajr Rusan (37) kasus narkotika, hukuman 6 tahun 8 bulan dan Rahmat Dani bin Samsu (24) hukuman 5,5 tahun warga Kota Sungai Penuh Jambi.
Penangkapan tiga napi ini berdasarkan surat Kepala Rutan Sungai Penuh, Jambi, Nomor Pencarian Napi Rutan Kelas II B Sungai Penuh W5 PAS 6 PK 01-04.
“Keberhasilan penangkapan DPO Rutan Sungai Penuh Jambi tersebut, berawal dari pihak Polres Bengkalis melakukan kordinasi dengan Polres Kerinci, bahwa DPO tersebut berada di Kabupaten Bengkalis, “ungkap Kapolres.
Dia juga menjelaskan, berawal pada Senin 10 Juni 2019 sekitar pukul 12.45 WIB, ada empat napi Narkoba di Rutan Kelas II B Sungai Penuh melarikan diri dengan membobol salah satu tembok saluran air.
Sesampainya di belakang antara blok dan dapur, keempat napi tersebut menuju ke pos atas, dengan merusak pintu pos dan naik ke atas pos pantau, selanjutnya membuka jendela kaca nako.
“Mereka kabur melalui tembok belakang dengan menggunakan kain panjang untuk menuruni tembok pembatas antara rutan dengan rumah warga, “tambah Kapolres.
Menurutnya, penangkapan ketiga napi yang kabur tersebut dengan tim gabungan pihak Sat Reskrim dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis berjumlah 10 anggota.
“Dari ketiga napi tersebut, ada satu napi saat dilakukan penangkapan melawan. Meskipun sudah diperingatkan dengan tembakan, tetap juga berusaha kabur, maka kita tembak di bagian paha sebelah kanan dan langsung kita larikan ke RSUD Bengkalis," ungkapnya.
"Memang benar, tiga orang napi yang kabur dari Lapas Jambi berhasil kita amankan di Jalan Sudirman, Dusun Parit Bangkong, Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto.
Ketiga napi tersebut kata Kapolres diantaranya, Syafrizal alias Sapri Bin Manarudin (37) kasus narkoba hukuman 9 tahun, warga Kabupaten Rohil. Kemudian, Mike Putra Wijaya Bin Zulhajr Rusan (37) kasus narkotika, hukuman 6 tahun 8 bulan dan Rahmat Dani bin Samsu (24) hukuman 5,5 tahun warga Kota Sungai Penuh Jambi.
Penangkapan tiga napi ini berdasarkan surat Kepala Rutan Sungai Penuh, Jambi, Nomor Pencarian Napi Rutan Kelas II B Sungai Penuh W5 PAS 6 PK 01-04.
“Keberhasilan penangkapan DPO Rutan Sungai Penuh Jambi tersebut, berawal dari pihak Polres Bengkalis melakukan kordinasi dengan Polres Kerinci, bahwa DPO tersebut berada di Kabupaten Bengkalis, “ungkap Kapolres.
Dia juga menjelaskan, berawal pada Senin 10 Juni 2019 sekitar pukul 12.45 WIB, ada empat napi Narkoba di Rutan Kelas II B Sungai Penuh melarikan diri dengan membobol salah satu tembok saluran air.
Sesampainya di belakang antara blok dan dapur, keempat napi tersebut menuju ke pos atas, dengan merusak pintu pos dan naik ke atas pos pantau, selanjutnya membuka jendela kaca nako.
“Mereka kabur melalui tembok belakang dengan menggunakan kain panjang untuk menuruni tembok pembatas antara rutan dengan rumah warga, “tambah Kapolres.
Menurutnya, penangkapan ketiga napi yang kabur tersebut dengan tim gabungan pihak Sat Reskrim dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis berjumlah 10 anggota.
“Dari ketiga napi tersebut, ada satu napi saat dilakukan penangkapan melawan. Meskipun sudah diperingatkan dengan tembakan, tetap juga berusaha kabur, maka kita tembak di bagian paha sebelah kanan dan langsung kita larikan ke RSUD Bengkalis," ungkapnya.
Pewarta : Alfisnardo
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lebih dari sepekan akhirnya Manggala Agni tuntaskan operasi pemadaman karhutla di Bengkalis
09 April 2026 16:09 WIB
Polres Bengkalis musnahkan 48 kg sabu dan puluhan ribu ekstasi hasil ungkap jaringan Internasional
08 April 2026 13:30 WIB
Api karhutla dekati pemukiman warga di Bengkalis, Manggala Agni menghalau malam hari
08 April 2026 12:32 WIB
Empat regu Manggala Agni dikerahkan padamkan karhutla di Bengkalis, satu BKO Pekanbaru
07 April 2026 17:00 WIB
Bupati Bengkalis Sampaikan Harapan dan Doa Terbaik untuk BRK Syariah di Usia ke-60
06 April 2026 12:33 WIB
Manggala Agni peroleh alat berat untuk cari sumber air guna padamkan karhutla Bengkalis
06 April 2026 11:34 WIB
Kapolda Riau turun ke lahan terbakar, semangat kolaborasi lawan karhutla di Bengkalis
03 April 2026 19:25 WIB
Kejari Bengkalis terima tahap II kasus korupsi Satpol PP, kerugian negara capai Rp1,4 miliar
03 April 2026 13:29 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Tiga sekuriti ditembak oknum suku anak dalam pakai senjata rakitan dirawat di Pekanbaru
16 April 2026 22:14 WIB
Didukung 12 daerah, Muhammad Rahul melaju tanpa pesaing di Bursa Ketua Karang Taruna Riau
14 April 2026 8:36 WIB
Sidang perintangan penyidikan SPPD DPRD Pekanbaru, sekwan dan dua anggotanya jadi saksi
13 April 2026 21:16 WIB
Petugas Avsec Bandara SSK II dan BKO TNI AU Lanud Rsn gagalkan dia kali penyelundupan narkoba
10 April 2026 16:31 WIB
Usai insiden siswa SMP Islamic Center Siak tewas akibat ledakan senapan rakitan, Polisi berikan penyembuhan trauma
10 April 2026 13:08 WIB
Siswa SMP Islamic Center Siak tewas akibat ledakan senjata rakitannya saat praktek sains
09 April 2026 11:16 WIB