Pengungkapan 1,6 ton sabu di perairan Anambas

3399 Views

(Antara) - Upaya peredaran narkoba melalui jalur laut indonesia kembali digagalkan. Kali ini, tim gabungan Mabes Polri dan Bea Cukai kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 1,6 ton di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa 20 Februari.

COPYRIGHT © ANTARA 2018

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.