Tipibank di Pekanbaru rugikan nasabah hingga Rp3,2 miliar
24 June 2021 23:42 WIB
4271 Views
ANTARA - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap tindak pidana perbankan (Tipibank) penggelapan uang nasabah yang disimpan di Bank BJB dengan total kerugian nasabah mencapai Rp3,2 miliar. Tindakan penggelapan uang nasabah tersebut dilakukan oleh 2 oknum yang bekerja di bank tersebut dengan cara memalsukan tanda tangan. Berbagai barang bukti transaksi yang dilakukan pelaku berhasil disita, Kamis (24/6 ). (Erfan Setiawan/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.