Maksimalkan PAD, Riau terbitkan Raperda pajak daerah
08 June 2021 1:04 WIB
2500 Views
ANTARA - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan Pendapatan Asli Daerah perlu didorong agar meningkat, salah satunya dengan penguatan undang-undang. Riau kini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas Perda 8/2011 yang dapat meningkatkan PAD dari pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan. (Erfan Setiawan/Dudy Yanuwardhana/Anom Prihantoro)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.