Tak Ber-SNI, Kemendag Segel Barang Di Riau

715 Views

(Antara)-Dalam Rangka Menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, Kementerian Perdagangan Terus Mengawasi Barang Beredar, Menyusul Banyak Barang Beredar Yang Tidak Sesuai Standar Nasional Indonesia Atau SNI. Di Tanjung Pinang Dan Bintan, Kepulauan Riau, Kementrian Perdagangan Menyegel Barang Dagangan Yang Tidak Memenuhi SNI.

COPYRIGHT © ANTARA 2014

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.