Pemerintah tak larang pengiriman TKI ke negara kasus Corona
14 February 2020 18:53 WIB
935 Views
ANTARA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pemerintah tidak melarang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara-negara yang melaporkan kasus Coronavirus Disease (Covid-19). Meskipun begitu, pemerintah meminta P3MI untuk sementara membatasi pengiriman TKI ke negara-negara yang melaporkan kasus virus mematikan tersebut. (Erfan Setiawan/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.