Kepala Polres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton (kedua kiri) dan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan E (kedua kanan)
memperlihatkan barang bukti saat pengungkapan kasus dugaan aborsi di Dumai, Riau, Rabu (6/12/2023).
Pihak Polres Dumai
mengungkap kasus dugaan aborsi yang melibatkan MS (18) dan pacarnya (di bawah umur) serta DM (43) yang menyediakan obat dan membantu proses aborsi.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.