Seorang wanita korban sindikat perdagangan orang Sarina binti Abdul Manan (tengah) dikawal staf KJRI Johor Bahru dan anggota Polres Dumai serta petugas P4MI Dumai setibanya di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (13/9/2023).
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Malaysia mendampingi pemulangan seorang wanita korban perdagangan orang (TPPO) Sarina binti Abdul Manan dan lima orang anaknya ke Tanah Air lewat Kota Dumai dan diserahkan kepada BP3MI Riau untuk dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Guntung Kabupaten Indragiri Hilir Riau.
Sebelum dipulangkan Sarina dan kelima anaknya mendapatkan layanan kesehatan dari Tim Dokes dan KKP Dumai serta penyuluhan dari petugas Kementerian Sosial di Pelabuhan Dumai.