Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan hukuman terhadap dua kurir 14 kg sabu, Rizki Wardana dan Faisal Habibi masing-masing 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara di persidangan virtual di PN Kelas 1A, Dumai, Riau, Selasa (16/3/2021). (ANTARA/Aswaddy Hamid)