DPRD Riau Terima Aduan 21 Kontraktor di IKPP Tak Taat Pajak

id dprd riau, terima aduan, 21 kontraktor, di ikpp, tak taat pajak

DPRD Riau Terima Aduan 21 Kontraktor di IKPP Tak Taat Pajak

Pekanbaru, 9/1 (Antara) - Komisi III DPRD Riau menerima aduan dari UPT Badan Pendapatan Daerah Perawang terkait adanya 21 sub kontraktor alat berat di PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) yang tidak taat bayar pajak.

Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby saat melakukan kunjungan ke Kantor IKPP di Pekanbaru, Selasa, meminta Pihak Bapenda Riau dan IKPP segera meminta keterangan dari 21 sub kontraktor yang diduga enggan membayar pajak tersebut.

"Kita dengar tadi informasi dari Kepala UPT Bapenda Perawang, bahwa ada 21 kontraktor yang tidak bayar pajak. Untuk itu, kita minta ini harus diselesaikan segera. Kepada IKPP agar bisa berkomunikasi dengan kontraktor apa yang terjadi sehingga tidak bayar pajak," sebut Suhardiman Amby didampingi Kepala UPT Bapenda Perawang.

Dalam tinjauan hadir pula Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, M Arfah serta Anggota Komisi III, Ramos Teddy Sianturi, Soniwati, Firdaus, Nasril dan Adrian.

Menurut Suhardiman, potensi pajak alat berat 21 sub kontraktor cukup besar, jika satu perusahaan dikalikan Rp200 juta per tahun, maka jika ada 21 perusahaan, totalnya kurang lebih Rp5 miliar.

"Ini angka yang cukup besar menurut kita, apalagi bisa menambah pendapatan daerah kita," jelasnya.

Politisi Hanura ini menegaskan, jika 21 sub kontraktor tersebut masih malas membayar pajak, maka pihak IKPP diminta untuk tidak memperpanjang kontrak kerjasamanya dengan mereka.

"IKPP supaya memangil secara persuasif agar melakukan kewajiban terhadap negara sesuai aturan yang ada walapun ada putusan MK, dalam Perda kita kan jelas tentang hal ini. Jangan seenaknya saja di Riau ni," tutur Suhardiman.

Dalam kunjungan tersebut, juga membahas terkait penurunan pajak air permukaan perusahaan pengolahan bahan baku kertas terbesar di Asia tenggara itu.

Hadir pula Direksi PT IKPP, Hasannudin memberi keterangan terkait penurunan karena efisiensi penggunaan air sehingga berdampak pada penurunan pembayaran pajak air permukaan perusahaan.

Terkait, 21 Sub kontraktor seperti yang diinformasikan UPT Bapenda, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.