1.841 Keping DVD Porno Disita dari 2 Toko Kaset Pekanbaru

id 1841 keping, dvd porno, disita dari, 2 toko, kaset pekanbaru

1.841 Keping DVD Porno Disita dari 2 Toko Kaset Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyita 1841 keping DVD porno dari dua toko berlokasi di Jalan Dharma Bakti Kec. Payung Sekaki dan dan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.

"Mereka beda toko, pertama AL di Simpang Tiga kemudian dicek toko lainnya kemudian ditemukan juga SW di Payung Sekaki," kata Kepala Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Senin.

Barang Bukti yang diamankan dari SW di Kecamatan Payung Sekaki rinciannya 672 Keping DVD Porno Semi Barat, 953 Semi Asia, 26 Semi Asia campuran Barat. Sisanya 10 Keping DVD porno Full Barat dan 20 Full Asia.

Sedangkan 160 keping DVD porno asli dan bajakan di lokasi pertama ini rinciannya yang diamankan 110 keping DVD yang berisi film porno terdiri dari 57 Film Barat dan Film Asia dengan berbagai judul.

Lalu 58 Keping DVD yang berisi film porno hasil penggandaan terdiri dari 21 Film Barat dan 37 Film Asia berbagai judul. Pelaku mengatakan pelaku telah menjalankan usaha tersebut sejak tahun 2015.





Penangkapan terhadap pelaku AL (38) juga ditemukan alat yang digunakan untuk membuat yang bajakannya. Menurut tersangka ketika ditanya di Polresta Pekanbaru, dirinya membuat DVD itu dengan komputer sebanyak 25 buah per hari.

"Saya jualan sendiri beli dari warung lain yang asli atau dari warnet. Dijual Rp10 ribu atau Rp8 ribu di Pekanbaru, pembelinya orang dewasa," ungkapnya.

Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Bunyinya bagi "Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi".