Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat untuk mengutamakan pekerja lokal dalam proses perekrutan sesuai peraturan daerah penempatan tenaga kerja.
"Walaupun sudah ada Perda yang mengatur, namun kita harus bekerja keras lagi untuk mengimbau perusahaan agar mempekerjakan tenaga lokal," ujar Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Jumat.
Imbauan tersebut disampaikan Andi Rachman (sapaan Gubernur) karena masih banyak perusahaan yang tidak mematuhi payung hukum penempatan tenaga kerja yaitu 70 persen tenaga kerja haruslah diambil dari pekerja lokal dan 30 persen tenaga kerja luar.
Sementara Anggota Komisi A DPRD Riau Edy Muhammad Yatim meminta Dinas Tenaga Kerja melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perusahaan-perusaahan yang tidak sepenuhnya menerapkan peraturan daerah itu.
"Kami minta Disnaker Riau melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh perusahaan yang ada di Riau," ujar Politisi Demokrat itu.
Ia menambahkan dalam melakukan perekrutan tenaga kerja baru setiap perusahaan dituntut transparan agar tidak ada kecemburuan sosial dan menghindari praktik kecurangan.
"Kebutuhan perusahaan akan tenaga kerja harus transparan, kalau tidak, ini bisa saja dimanfaatkan calo atau penerimaan internal oleh perusahaan itu sendiri, kan kasihan masyarakat. Ini juga butuh pengawasan dari Disnaker," tegasnya.
Menurutnya, dalam Perda sudah sangat jelas mengenai penempatan tenaga kerja lokal, tapi selama ini penerapannya tidak sepenuhnya dilaksanakan perusahaan.
Sehingga banyak tenaga kerja lokal hanya menjadi "penonton" saja padahal perusahaan tersebut berdomisili di wilayah mereka.
"Banyak perusahaan ini kantor pusatnya di Jakarta dan membuka cabang disini, itu sudah menyalahi aturan," sambungnya.
Jika ini dibiarkan, lanjut dia, akan muncul gejolak di masyarakat yang menprotes terhadap perusahaan yang menjaring mayoritas pekerja luar daripada putera daerah.
Berita Lainnya
Bupati Inhu minta seluruh perusahaan perkebunan sawit peduli
27 July 2021 12:02 WIB
Legislator Inhil Harapkan Pemkab Verifikasi Izin Seluruh Perusahaan
02 November 2017 22:40 WIB
Mendag Ajak Seluruh Perusahaan Berpartisipasi Dalam Pasar Murah Ramadan
18 June 2017 11:30 WIB
PKP Inhil Serukan Agar Seluruh Perusahaan Sediakan Racun Api
06 March 2017 17:40 WIB
Disnaker: Seluruh Perusahaan di Rohil Wajib Bayar THR
14 June 2016 17:44 WIB
Sosialisasikan UMK Rp2.480.875, Disnakertrans Bengkalis Akan Datangi Seluruh Perusahaan
13 February 2016 18:02 WIB
Polda Riau Selidiki Seluruh Perusahaan Ada Kebakaran
17 September 2015 16:11 WIB
Seluruh Perusahaan HTI di Riau Terancam 'Gulung Tikar'
07 May 2013 11:52 WIB