Inilah Layanan Koperasi Syariah Masjid Paripurna di Pekanbaru

id inilah, layanan koperasi, syariah masjid, paripurna di pekanbaru

 Inilah Layanan Koperasi Syariah Masjid Paripurna di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah kota Pekanbaru memberikan road map koperasi syariah untuk masjid paripurna berupa struktur pembentukan koperasi syariah yang melibatkan jamaah masjid paripurna kota dan kecamatan, untuk melakukan fungsi ekonomi.

"Prinsipnya berjenjang karena masjid paripurna di Pekanbaru terdiri dari masjid paripurna tingkat kecamatan dan kelurahan,"kata Kepala Dinas KUMKM Kota Pekanbaru, Ingon Ahmad Hutasuhut, Senin.

Di Kota Pekanbaru jumlah masjid paripurna saat ini sudah ada 58 untuk tingkat kelurahan, 12 untuk tingkat kecamatan dan satu tingkat kota Pekanbaru.

"Dengan jumlah jamaah masjid paripurna itu kita bisa bentuk ekonomi syariah dalam bingkai koperasi,"ujarnya.

Masjid Paripurna adalah program Pemko Pekanbaru dengan menunjuk masjid utama, sebagai pusat kegiatan keagamaan.

"Kita pergunakan prinsip syariah yaitu murabahah dan mudharobah,"tuturnya.

Murabahah adalah perjanjian jual-beli antara pemilik modal (dalam hal ini biasanya bank) dengan nasabah. Bank syariah membeli barang yang diperlukan nasabah kemudian menjualnya kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati antara bank syariah dan nasabah sedangkan Mudharabah adalah bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak di mana pemilik modal (shahibul amal) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian di awal. Bentuk ini menegaskan kerja sama dengan kontribusi seratus persen modal dari pemilik modal dan keahlian dari pengelola.

"Masjid tidak hanya untuk fungsi edukasi dan sosial seperti mengumpulan infak,sodaqoh dan zakat tetapi juga anggotanya bisa lebih diberdayakan dalam bentuk koperasi syariah,"tambahnya.

Ia menyadari bahwa masjid bukanlah tempat bisnis atau transaksi ekonomi sebagaimana diketahui masjid adalah tempat manusia bersujud kepada sang pencipta.

"Bukan tempatnya tetapi keanggotanya, orangnya bisa dibentuk koperasi,"tutupnya.(Agustine Sri Pamungkas)