Sambungan dari hal 1 ..
Oknum-oknum suporter ataupun orang-orang yang tidak senang dengan kondusifitas di wilayah Malang raya itu nampaknya masih ingin mencari celah dengan mengembuskan isu sweeping yang ternyata "hoax".
Memang, ada saja orang (Aremania) yang ingin melakukan sweeping karena terlalu dalam luka yang dialami akibat meninggalnya dua Aremania di Sragen (19/12).
Namun, tidak sedikit yang berupaya mencegah tindakan yang tidak terpuji dan tidak bijak tersebut, apalagi Aremania juga pernah menyandang sebagai suporter terbaik di Asia Tenggara.
"Orang-orang yang mengembuskan isu sweeping itu karena tidak senang dengan suasana yang tenang, aman dan nyaman di Malang raya, apalagi saat ini merupakan detik-detik menjelang pergantian tahun yang biasanya banyak wisatawan (asal Surabaya sekitar) membanjiri destinasi wisata di Malang raya, baik di Kota Malang, Kabupaten Malang ataupun Kota Batu," tutur Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Malang Ida Ayu.
Ia berharap isu-isu sweeping kendaraan itu tidak ditanggapi masyarakat dan mereka tetap menjalankan program tahunannya, mengunjungi tempat-tempat wisata di wilayah Malang raya, khususnya Kota Malang.
"Kami berharap isu-isu itu tidak mengurungkan niat wisatawan untuk menghabiskan malam pergantian tahun di Malang, toh itu hanya isu dan kami yakin Aremania tidak akan melakukan hal-hal negatif yang bisa merugikan banyak pihak," ujarnya.
Sementara itu dirijen Aremania, Yuli Sumpil, memastikan jika tidak akan ada sweeping kendaraan selama liburan panjang pergantian tahun 2016, bahkan sampai kapanpun juga tidak akan ada sweeping, sebab itu bukan jiwa Aremania.
"Kalau kami tidak diganggu, kami juga tidak akan menganggu suporter lain, bahkan kami juga berupaya meredam emosi Aremania lainnya yang akan bertindak anarkhis," ucapnya.
Menurut Yuli, tindakan dan emosi yang tak terkendali justru akan mencoreng nama besar Aremania yang menyandang status sebagai suporter terbaik.
"Kami sudah banyak belajar dari serangkaian peristiwa yang melibatkan antarsuporter. Oleh karena itu, ketika kami diserang oleh kelompok suporter lain, kami hanya berusaha bertahan dan tidak membalas serangan mereka," tambah Yuli.
Apalagi, lanjutnya, ketika ada isu-isu sweeping kendaraan berpelat nopol L, para koordinator wilayah (korwil) bersama kepolisian juga langsung berkoordinasi dan berjaga di sejumlah titik jalan protokol mulai dari Kecamatan Lawang, yang menjadi pintu masuk dari arah Surabaya, serta sejumlah titik di wilayah Kota Batu dan Kota Malang.
Malang Kondusif
Terpaan berbagai macam isu tak membuat warga Malang, khususnya Aremania terpancing, bahkan langkah cepat dilakukan berbagai pihak yang berkepentingan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pascaserangan mendadak yang dialami Aremania di Sragen beberapa waktu lalu.
Situasi dan suasana di wilayah Malang maupun Surabaya yang sempat "memanas" setelah kejadian di Sragen secara perlahan berangsur pulih, bahkan isu-isu yang membuat keruh suasana itupun sirna dan tak terbukti.
Apalagi, sebelumnya Wali Kota Malang, Kapolres Malang, Kapolres Kota Batu maupun Kota Malang sudah menegaskan dan menjamin tidak akan ada sweeping di wilayah masing-masing.
Polres Malang menegaskan tidak ada razia atau "sweeping" kendaraan berpelat (nomor polisi) L (Surabaya) di Malang raya seperti kabar yang beredar luas sejak Minggu (20/12).
"Sejak terjadi peristiwa serangan di Sragen, Jawa Tengah, sampai sekarang tidak ada yang namanya sweeping kendaraan pelat L. Kondisi arus lalu lintas dan kendaraan L juga banyak yang masuk ke wilayah Malang raya dan semua aman-aman saja," ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro.
Sebelumnya, Wali Kota Malang Moch Anton menyatakan bahwa Aremania adalah suporter yang cinta damai. "Saya sangat menyesalkan masih adanya oknum-oknum yang menodai mulai bangkitnya persepakbolaan di Tanah Air dan tidak perlu ada aksi kekerasan susulan, termasuk sweeping kendaraan, hargailah sportivitas dan kedamaian yang sudah tercipta," imbuhnya.
Anton berharap kejadian yang mengakibatkan dua korban jiwa itu ditangani secara hukum dan diusut hingga tuntas proses hukumnya.
"Percayakan penyelesaiannya kepada aparat. Saya yakin dan percaya Aremania adalah suporter yang dewasa dan cinta damai. Oleh karena itu, jangan sampai terbawa emosi dan reaksi yang berlebihan. Jagalah kondisi wilayah Malang raya yang sudah kondusif ini agar wisatawan berbondong-bondong ke Malang," tuturnya.
Ia mengatakan meski di sejumlah titik ada kerumunan Aremania yang sedang "mengamen" untuk menggalang dana bagi keluarga korban meninggal di Sragen, Aremania pasti tertib dan tidak menganggu pengendara.
"Saya percaya Aremania adalah suporter yang dewasa, yang menjadi contoh dan sudah abnyak makan asam garam, sehingga tidak akan mungkin melakukan hal-hal yang tidak terpuji dan merugikan orang lain," tandasnya.
Sejumlah titik di wilayah Malang raya yang menjadi titik penggalangan dana untuk Aremania yang meninggal dunia usai dikeroyok oknum pendukung Surabaya United, di antaranya adalah di perempatan Jalan Coklat (Soekarno Hatta), Dinoyo, Batu dan beberapa titik di Kabupaten Malang.
Beberapa pemuda memakai kostum dan syal Arema, berdiri di pinggir jalan dengan membawa kotak kardus. Mereka menggalang dana sebagai bentuk solidaritas serta membantu meringankan beban keluarga almarhum.
Salah seorang Aremania Korwil Dinoyo, Wahyudi, mengatakan hasil dari penggalangan dana tersebut diserahkan secara bertahap kepada keluarga korban, bahkan bantuan untuk korban tidak hanya dari hasil penggalangan dana, namun dari banyak pihak, termasuk Penjabat Bupati Malang Hadi Prasetyo yang menanggung seluruh biaya rumah sakit bagi korban yang mengalami luka-luka.
"Komunitas Aremania juga secara bergantian menyerahkan bantuan untuk keluarga korban. Bahkan, para pemain dan manajemen Arema pun juga menyempatkan diri berkunjung ke rumah duka di Pujon, Kabupaten Malang. Ini bentuk perhatian dari seluruh elemen Arema, satu saja Aremania yang terluka, pasti semua akan merasakan luka itu," ujar Wahyudi.
Pada kesempatan itu Wahyudi juga menjamin jika situasi dan kondisi di Malang raya akan tetap kondusif dan aman bagi wisatawan yang ingin ke Malang untuk merayakan malam pergantian tahun.
"Insya-Allah teman-teman Aremania tidak akan melakukan tindakan anarkhis, apalagi sampai melakukan sweeping kendaraan karena itu akan merugikan daerah ini dan Aremania sendiri," tukasnya.
Proses Hukum
Berbagai kasus yang melibatkan suporter sepak bola selama ini seolah menguap begitu saja, bahkan "ending"-nya pun tidak jelas. Berkaca dari banyak peristiwa maupun kasus kekerasan suporter, Aremania akan terus mengawal kasus serangan yang terjadi di Sragen yang saat ditangani pihak kepolisian di Jawa Tengah tersebut.
Ada sebanyak 31 pelaku serangan (Bonek) yang ditahan kini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen untuk memudahkan proses hukum yang ditangani Kejaksaan Sragen.
"Kami menginginkan para pelaku dihukum sesuai tindakan yang dilakukan dan telah menghilangkan nyawa seseorang. Kami juga ingin mereka dihukum berat," kata Andrian, Aremania Korwil Klojen.
Tidak hanya Aremania, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi pun meminta siapa pun yang membuat kekacauan dan keributan haruslah dihukum.
"Aparat hukum harus tegas dalam menangani kasus suporter ini sebagai pelajaran agar ke depan tidak sampai terjadi lagi dan suporter juga bisa belajar lebih dewasa dalam menyikapi rivalitas di lapangan," katanya belum lama ini.
Bahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun memberikan tanggapan serius atas insiden yang menewaskan dua Aremania. Orang nomor satu di negeri ini menyesalkan peristiwa yang menyebabkan korban meninggal.
Atas peristiwa tersebut, Presiden Jokowi melalui akun twitter pribadinya @jokowi mengatakan, "Turut berduka atas meninggalnya suporter sepak bola. Tragedi ini jangan terjadi lagi, kita semua bersaudara -Jkw," Sabtu (19/12).
Hanya saja, meski insiden tersebut menyita banyak perhatian dan Aremania juga menginginkan penanganan hukum yang serius, pihak Polda Jateng yang menangani kasus itu justru menerapkan pasal sangkaan terhadap 31 tersangka kasus pengeroyokan di Sragen yang menewaskan dua orang Aremania itu meleset. Prediksi banyak kalangan, pasal yang akan dikenakan adalah pasal pasal 338, 339 atau 340 KUHP.
Namun, kenyataannya para oknum suporter Surabaya United tersebut hanya dikenai pasal 170 juncto pasal 351 juncto pasal 338 atau pasal pengeroyokan.
Dengan ancaman hukuman paling ringan 5 tahun 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara jika menyebabkan kematian. Diterapkan pasal pengeroyokan tersebut, karena penyidik tidak menemukan unsur-unsur yang bisa mengarah para tersangka dijerat pasal 338, 339 atau 340 KUHP.
"Kami akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas atau sampai vonis di pengadilan. Sebab, selama ini banyak kasus kekerasan yang melibatkan oknum suporter sepak bola di Tanah Air "menguap" dan tidak kejelasan. Kalaupun ada, hukumannya sangat ringan," ujar Andrian.
Dan, lanjutnya, yang juga tidak kalah pentingnya adalah pembelajaran bagi seluruh suporter di Tanah Air, apapun tim yang didukung tidak perlu saling dendam, apapun hasil pertandingan di lapangan, itu hanya sebuah permainan.
"Mari kita akhiri semua itu, mari kita belajar dewasa dalam menyikapi apapun yang terjadi di lapangan agar dunia sepak bola di negeri ini bisa bangkit tanpa noda ulah oknum suporter," katanya.
Dalam insiden menjelang pertandingan Arema meladeni Surabaya United di babak delapan besar Piala Jenderal Sudirman yang digelar di Stadion Maguwoharjo Sleman, Sabtu (19/12) dua orang suporter Arema (Aremania) meninggal di Sragen, yakni Eko Prasetyo (warga Pujon) dan Slamet, warga Blitar, akibat diserang oknum suporter Bonek.
Eko tewas akibat luka di kepala karena dipukul menggunakan batu paving, sedangkan Slamet akibat tusukan benda tajam. Aremania diketahui sedang melakukan salat subuh di sebuah SPBU di Sragen. Mereka berhenti karena bus wisata yang mereka tumpangi sedang beristirahat, kemudian muncul suporter lain hingga terjadi penyerangan.