
Kepolisian Indragiri Hilir Amankan Jambret
Selasa, 20 Oktober 2015 21:53 WIB

Tembilahan, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, mengamankan seorang pelaku jambret yang telah meresahkan masyarakat di daerah itu selama setahun terakhir ini.
"Tersangka atas nama AS (22) sudah dari tahun 2014 menjadi target kami, akhirnya pada Senin (19/10) dia berhasil kami amankan," Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Juper LumbanToruan di Tembilahan, Selasa.
Dia mengungkapkan bahwa tersangka selama ini telah melakukan tindakan kejahatan di 14 tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan pengakuan pelaku melakukan tindak pidana tersebut di Jalan Keritang Tembilahan pada 24 Juli 2015, Jalan Pendidikan Tembilahan 28 Januari 2015, Jalan Lingkar pada 6 Desember 2014,
Kemudian di Jalan Ipeda Tembilahan, Veteran Tembilahan Depan Rumah Dinas Bupati Inhil, Harapan Tembilahan, Lingkar Dua Tembilahan, Lingkar Satu Tembilahan, Suarna Bumi Tembilaham, Pendidikan Tembilahan, Kembang Tembilahan, Batang Tuaka Tembilahan, Gunung Daek Tembilahan dan Jalan Trimas Tembilahan.
"Beberapa korban tindakan penjambretan ini dalah Esyi Ratnasari (23) yang merupakan seorang honorer dan beralamat di Jalan Prof M Yamin Gg Waspada Tembilahan. Kemudian Ayu Ridona (32)," katanya.
Dia menyampaikan bahwa kronologis kejadian bermula pada Senin 19 Oktober 2015 sekitar pukul 03.00 Wib. Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus tindak pidana penjambretan di wilayah Kota Tembilahan.
Selanjutnya dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Sudirman Ujung Tembilahan.
Pewarta : Syahroni Alby
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

